Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pedagang Cuangki di Purwokerto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang penjual cuangki di Purwokerto ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Seorang penjual cuangki di Purwokerto saat diperiksa polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (8/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang penjual cuangki di Purwokerto ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (8/7/2023).


Pria tersebut berinisial S (59) ditangkap di wilayah Kelurahan Pasirmuncang RT 6 RW 6, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.


"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat.


Kasus yang menjerat pelaku S terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (10/7/2023).


Pihaknya mendapati informasi adanya dugaan tidak asusila tersebut dan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.


"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," terangnya. 


Memastikan kebenaran laporan tersebut, polisi masih belum memberikan keterangan lebih lanjut dan masih melakukan pendalaman.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved