Pemilu 2024
Satu Partai di Kudus Tidak Melakukan Perbaikan Administrasi Bakal Caleg
Satu partai di Kabupaten Kudus tidak melakukan perbaikan administrasi bakal calon legislatif yang belum memenuhi syarat. Partai tersebut yakni Partai
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satu partai di Kabupaten Kudus tidak melakukan perbaikan administrasi bakal calon legislatif yang belum memenuhi syarat. Partai tersebut yakni Partai Garuda.
Diketahui hanya ada tiga bakal caleg dari Partai Garuda di Kabupaten Kudus. KPU Kudus sebelumnya telah mengumumkan bahwa ketiga bakal caleg tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Sampai batas akhir perbaikan syarat administrasi di KPU pada 9 Juli sampai pukul 23.59 tidak ada perbaikan dari bakal caleg Partai Garuda," kata Komisioner KPU Dhani Kurniawan, Senin (10/7/2023).
Sediajya pengurus Partai Garuda di Kudus telah datang ke KPU pada Minggu 9 Juli 2023. Habya saja mereka tidak melakukan perbaikan administrasi bakal calegnya. Kedatangan mereka untuk menginformasikan bahwa tidak ada perbaikan balal caleg dari Partai Garuda.
Sebelumnya KPU Kudus telah mengumumkan dari 682 bakal caleg ada 614 bakal caleg di Kudus yang administrasinya belum memenuhi syarat. Di setiap partai terdapat bakal caleg yang belum memenuhi syarat. Bahkan ada partai yang seluruh bakal calegnya belum memenuhi syarat. Oleh karenanya KPU memberi waktu sejak 26 Juni sampai 9 Juli untuk perbaikan syarat administrasi.
Pada hari terakhir masa perbaikan 9 Juli 2023, hampir seluruh partai datang ke KPU untuk menyerahkan berkas perbaikan. Hari sebelumnya sudah ada dua partai yang melakukan perbaikan, yakni PAN dan PKS.
"Hari terakhir sejak sore sampai malam sebelum perbaikan ditutup partai-partai datang dan menyerahkan berkas perbaikan," kata Dhani.
Setelah ini KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas perbaikan sampai 6 Agustus 2023. Setelah itu KPU akan segera melakukan pencermatan dan penyusunan daftar calon sementara. Baru KPU akan mengumumkan daftar calon sementara pada 19 Agustus 2023. (goz)
Baca juga: Tips Menanam Bibit Mamey Sapote Hasil Cangkokan, Adi : Kepadatan Tanah Jadi Kuncinya
Baca juga: Dukung Peralihan TV Analog, MyRepublic Perluas Jaringan Pelayanan di Jawa Tengah
Baca juga: Silpa 2022 Pemkot Semarang Capai Rp 318,93 Miliar, Ini Penyebab Jumlahnya Besar
Baca juga: Targetkan Wisatawan Muslim Mancanegara, Pemprov Jateng Tingkatkan Wisata Halal
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.