Berita Viral
Bea Cukai Sebut Emas 180 Gram yang Dipakai Jemaah Haji Makassar Ternyata Imitasi
Bea Cukai Makassar menyatakan emas 180 gram yang dipakai jemaah haji dari Debarkasi Makassar, Hajjah Suarnati Daeng Kanang (46) adalah imitasi
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Bea Cukai Makassar menyatakan emas 180 gram yang dipakai jemaah haji dari Debarkasi Makassar, Hajjah Suarnati Daeng Kanang (46) adalah imitasi.
Setelah diteliti, emas imitasi tersebut dibeli seharga Rp900 ribu di Arab Saudi.
Suarnati Daeng Kanang sebelumnya membeli 'emas' tersebut seharga Rp216 juta.
Baca juga: Alasan Bea Cukai Makassar Tak Tarik Pajak Jemaah Haji Viral Bawa Ratusan Gram Emas Arab Terungkap
Baca juga: Diungkap Bea Cukai, Jemaah Haji Viral di Makassar Ternyata Pakai 180 Gram Emas Imitasi
Penjelasan Bea Cukai
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari saat ditemui wartawan, Senin (10/7/2023) sore.
Keaslian atau kadar emas perhiasan yang dikenakan Daeng Kanang kata Ria, sudah diperiksa bersama Pegadaian.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami kordinasikan juga dengan Pegadaian," kata Ria.
"Dan dari Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas. (Berarti imitasi) iya kemungkinan seperti itu," sambungnya.
Selain itu, lanjut Ria, Daeng Kanang juga telah mengakui barang yang dibeli di Arab Saudi itu bukanlah emas.
"Yang bersangkutan juga menyampaikan (Daeng Kanang) memang benar barang itu dibeli di luar negeri (emas) imitasi dan harganya kurang lebih Rp 900 ribu," bebernya.
Sebelumnya, pemeriksaan Daeng Kanang, kata Ria dilakukan terkait emas seberat 180 gram yang dikenakan saat saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, beberapa waktu lalu.
Ria mengaku pemeriksaan dilakukan terkait keaslian emas yang dikenakan Daeng Kanang.
"Pertama terkait dengan konfirmasi orangnya pasti, kemudian pengecekan barangnya. Jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," sambungnya mengatakan.
Setelah pemeriksaan barang, lanjut dia, akan dilakukan penghitungan biaya pajak.
Terlebih jika emas itu dibeli seharga di atas 500 dollar AS atau sekitar Rp 17 juta lebih.
Sosok Sukmawati, Calon Istri Anggota Brimob Ditinggal Kabur Jelang Akad Nikah, Kini Lapor Polisi |
![]() |
---|
Viral Struk Bayar Royalti Musik Rp 29 Ribu Dibebankan ke Pelanggan Cafe, Pengunggah Buka Suara |
![]() |
---|
27.932 Pegawai BUMN Menerima Bansos, Anggota Dewan Minta Validasi Ulang |
![]() |
---|
Ini Pentingnya Balita Rutin Datang ke Posyandu Menurut Bupati Tegal |
![]() |
---|
10 Fakta Ahmad Mugni Warga Batang Dimasukkan ke Sumur Hingga Tewas: Ajak Bertemu Pakai Akun FB Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.