Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Buntut Dugaan Pungli Berkedok Infak, Kepala SMKN 1 Sale Rembang Dibebastugaskan Sementara

Kepala SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang, Widodo, dibebastugaskan sementara dari jabatan. Hal ini buntut isu adanya pungli berkedok infak di SMKN 1 Sale

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
IST
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbincang dengan pelajar di Rembang. Dalam kesempata itu, salah satu pelajar menyampaikan soal dugaan pungli sekolah berkedok infak di sekolahnya. 

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Disdikbud melakukan penegakan disiplin kepada Kepala SMKN 1 Sale Widodo

Yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari jabatan kepala sekolah terhitung mulai 12 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 dan dapat dilakukan perpanjangan sampai pendalaman atau investigasi dugaan pungutan ini dinyatakan selesai.

Kemudian, terhadap pelanggaran kepatuhan/disiplin dan sekaligus bentuk peringatan menyeluruh pada para kepala sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, Widodo akan menerima pembinaan berupa penempatan sebagai staf pelaksana pada Cabang Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.

"Selama pembebasan tugas, yang bersangkutan harus kooperatif dalam penyelesaian dugaan pungutan tersebut. Lalu selama masa pemeriksaan, penyelesaian, serta untuk menjaga kondusivitas satuan pendidikan, maka Kepala SMKN 1 Rembang ditunjuk sebagai Plh Kepala SMKN 1 Sale," jelasnya.

Tentang siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus.

"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun," tandas Uswatun. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved