Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol

Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat,

Editor: m nur huda
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi Pinjaman Online - Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, yang diduga memaksa sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) "berutang" di pinjaman online. 

TRIBUNJATENG.COM - Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, yang diduga memaksa sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) "berutang" di pinjaman online.

Marihot Hutagalung akan ditindak apabila terbukti bersalah.

Hal itu diungkapkan Nirwani Budiati sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

"Untuk prosesnya, pastinya kita akan melaksanakan secara profesional dan akan dikaitkan dengan aturan-aturan yang mengatur mengenai disiplin pegawai," ucap Nirwani di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (10/7/2023).

Nirwani mengatakan, kasus Kepala Seksi yang diduga paksa PPSU "berutang" di pinjaman online dan koperasi kini tengah ditangani Inspektorat DKI Jakarta.

"Untuk kasus yang sedang viral ini, yaitu berkait dengan PPSU di Kelurahan Kelapa Gading Barat. Saat ini kasusnya sedang diperiksa atau ditangani oleh Inspektorat Provinsi," kata Nirwani.

Salah satu anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023).
Salah satu anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) di Kelapa Gading Barat, Maulana (53) saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan oleh Marihot selama selama dua tahun terakhir.

Bukan hanya Maulana, Nirwani menyatakan terdapat sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat juga mengalami hal serupa.

Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra memastikan sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa atas kasus ini.

Kendati demikian, Marihot Hutagalung belum diperiksa.

Rahmat beralasan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap. "Bertahap," tutur Rahmat.

Terlibat empat kasus Nirwani memaparkan, setidaknya diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Kolase Foto ilustrasi uang dan PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi.
Kolase Foto ilustrasi uang dan PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi. (Kolase Tribun Jakarta)

Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022.

Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved