Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol

Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat,

Editor: m nur huda
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi Pinjaman Online - Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, yang diduga memaksa sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) "berutang" di pinjaman online. 

"Setelah itu apakah mau dibawa atau direkomendasikan ke ranah hukum, itu terserah dari pihak inspektorat," kata Kenneth.

Awal mula kasus Untuk diketahui, kasus ini bermula pada Januari 2022.

Ketika itu anggota PPSU bernama Maulana bersama rekan kerjanya menerima pesan dari atasannya langsung, sebut saja B, tentang permintaan uang dari seorang kepala seksi, sebut saja A.

Ada perbedaan nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekan lain.

Petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.

"(Anggota PPSU yang bermasalah) itu ibaratnya yang nilainya jelek, yang sudah dilingkari sama Kasi (A). Itu (diminta pinjaman) Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Yang enggak bermasalah, Rp 1 juta. Nah, saya Rp 1 juta," kata dia.

Meski awalnya terkejut, dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Kasus PPSU Dipaksa Ngutang di Pinjol, Inspektorat Periksa Anggota dan akan Tindak Kepala Seksi"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved