Berita Regional
Nasib Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol
Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat,
Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.
Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.
Anggota diperiksa Selain memeriksa Marihot, Inspektorat DKI Jakarta kembali memeriksa seorang anggota PPSU Kelapa Gading bernama Maulana (53) pada Senin (10/7/2023).
Pemeriksaan ini meupakan buntut dari pengakuannya yang diduga dipaksa “berhutang” di pinjaman online dah sebuah koperasi oleh seorang Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading.
Pastikan Tidak Ada Intimidasi
Istri Maulana, S, membenarkan bahwa suaminya kini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sedang di Balai Kota,” kata istri Maulana, S (50) kepada Kompas.com pada Senin.
“Untuk pemeriksaan dan klarifikasi sehubungan pemberitaan di media online tentang PPSU dipaksa untuk melalukan pinjaman online,” sambungnya.
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta juga memanggil Maulana ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (6/7/2023), buntut dari keluhannya tentang ulah Marihot Hutagulung.
Maulana memperkirakan ada 100 petugas PPSU yang dipinjami uang oleh atasannya.
Harus dicopot Anggota
Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta agar oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kelurahan Kelapa Gading, yang diduga memakai data pribadi anggota PPSU untuk pinjaman online segera dicopot.
Kenneth mengatakan, tindakan oknum PNS yang disebut menjabat sebagai kepala seksi (Kasi) itu sudah keterlaluan.
"Ya harus dicopot dong. Tindakan itu sudah parah, bahkan masuk ke dalam pemerasan," ujar Kenneth saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Bersamaan dengan itu, Kenneth juga meminta inspektorat agar memeriksa oknum bersangkutan dan menindaknya secara hukum.
Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri |
![]() |
---|
Respons Ahmad Sahroni Usai Dua Rumahnya Dijarah: Saya Tidak Terima! |
![]() |
---|
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.