Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa Petugas PPSU Utang Pinjol

Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat,

Editor: m nur huda
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi Pinjaman Online - Plt Inspektur Jakarta Utara, Nirwani Budiati memastikan pihaknya bakal menindak Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung, yang diduga memaksa sejumlah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) "berutang" di pinjaman online. 

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Anggota diperiksa Selain memeriksa Marihot, Inspektorat DKI Jakarta kembali memeriksa seorang anggota PPSU Kelapa Gading bernama Maulana (53) pada Senin (10/7/2023).
Pemeriksaan ini meupakan buntut dari pengakuannya yang diduga dipaksa “berhutang” di pinjaman online dah sebuah koperasi oleh seorang Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading.

Pastikan Tidak Ada Intimidasi

Istri Maulana, S, membenarkan bahwa suaminya kini sedang menjalani pemeriksaan.

“Sedang di Balai Kota,” kata istri Maulana, S (50) kepada Kompas.com pada Senin.

“Untuk pemeriksaan dan klarifikasi sehubungan pemberitaan di media online tentang PPSU dipaksa untuk melalukan pinjaman online,” sambungnya.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta juga memanggil Maulana ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (6/7/2023), buntut dari keluhannya tentang ulah Marihot Hutagulung.

Maulana memperkirakan ada 100 petugas PPSU yang dipinjami uang oleh atasannya.


Harus dicopot Anggota

Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta agar oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kelurahan Kelapa Gading, yang diduga memakai data pribadi anggota PPSU untuk pinjaman online segera dicopot.

Kenneth mengatakan, tindakan oknum PNS yang disebut menjabat sebagai kepala seksi (Kasi) itu sudah keterlaluan.

"Ya harus dicopot dong. Tindakan itu sudah parah, bahkan masuk ke dalam pemerasan," ujar Kenneth saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Bersamaan dengan itu, Kenneth juga meminta inspektorat agar memeriksa oknum bersangkutan dan menindaknya secara hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved