Berita Salatiga
Terkuak Identitas Komplotan Pemuda Brutal Bersenjata Tajam di Salatiga, 6 Orang Korban Keganasannya
Polres Salatiga menangkap lima orang pemuda bersenjata tajam pelaku penganiayaan yang menimbulkan enam korban luka di Jalan Lingkar Selatan Salatiga.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Polres Salatiga menangkap lima orang pemuda bersenjata tajam pelaku penganiayaan yang menimbulkan enam korban luka di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Salatiga.
Lima pelaku itu yakni Gabriel Tri (18), Dewa (18), Darryl Mahesa (18), M Nur Fauzi (18), dan satu orang masih di bawah umur.
Selain itu, terdapat dua orang pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Pengendara Motor Jadi Korban Begal di Bantargebang, Diadang dan Diserang Pakai Senjata Tajam
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi di tiga titik pada Jumat (8/7/2023) dini hari.
Para pelaku diketahui merupakan anggota geng yang berniat menyerang kelompok lawannya.
Pada kejadian pertama, rombongan pelaku salah sasaran dan menyerang tiga orang yang berboncengan tiga di Taman Bendosari Salatiga, sekitar pukul 02.30 WIB.
Semua korban yang merupakan anggota perkumpulan pencak silat mengalami luka pada penyerangan itu.
Bahkan, satu di antara korban, Zidane (18), mengalami luka sabetan senjata tajam hingga perutnya robek.
Aksi brutal tersebut dilakukan oleh pelaku yang masih buron.
Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Salatiga kemudian meringkus tiga pelaku yakni Gabriel Tri yang berperan mengacungkan celurit ke para korban, satu pelaku anak di bawah umur yang memboncengkan Gabriel, serta Dewa yang berperan menggerakkan kelompoknya untuk memepet korban hingga jatuh.
"Dari tangan Gabriel, polisi menyita satu celurit bahan besi stainless bergagang kayu sepanjang 70 cm.
Keduanya dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sedangkan untuk pelaku anak, nanti penyidikannya ditangani oleh unit PPA,” kata Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin saat konferensi pers di Pendopo Polres Salatiga, Senin (11/7/2023).
Setelah melakukan penganiayaan meski salah sasaran di wilayah Taman Bendosari, kelompok pemuda tersebut turun menuju wilayah Kecandran dan menyerang dua orang di JLS Warak, Dukuh, Kecamatan Sidomukti.
Kedua korban merupakan anggota kelompok lawan atau sasaran dari para pelaku.
Satu di antara korban, S (15), mendapatkan sabetan celurit di tangan kirinya hingga luka.
"Melalui penyelidikan, kami mengamankan satu orang pelaku, Darryl Mahesa warga Susukan Kabupaten Semarang.
Dari tangan Darryl, kami menyita satu celurit dan satu motor Vario warna merah.
Terhadap Darryl, penyidik menerapkan pasal 76 C Jo pasal 80 UURI No 35 th 2014 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” imbuh Kasatreskrim.
Pada waktu yang hampir bersamaan, pelaku juga sempat menyerang dua korban lain yang tengah berboncengan mengendarai motor di wilayah tersebut.
Pelaku mengayunkan sebilah pedang hingga mengenai jari tangan korban hingga dilarikan ke RS Ario Wirawan.
Gerak cepat Sat Reskrim Polres Salatiga dalam melakukan penyelidikan kembali membuahkan hasil.
M Nur Fauzi, warga Tengaran, Kabupaten Semarang ditangkap pada Minggu (10/7/2023) berhasil diamankan.
Pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan atau pasal 2 UU Darurat no 12 tahun 1951 dgn ancaman hukuman 10 th penjara.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan mengatakan bahwa sebenarnya Polres Salatiga terus melakukan patroli melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, baik itu dengan melibatkan Polsek maupun gabungan Polres.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolres memerintahkan seluruh jajarannya untuk semakin meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan utamanya di sepanjang JLS Salatiga untuk menghindari kejadian berulang.
Baca juga: Nekadnya Geng Motor di Lampung, Berani Menganiaya Polisi Bripka RBM Dengan Senjata Tajam
AKBP Feria juga mengimbau kepada seluruh warga Salatiga dan sekitarnya untuk selalu mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah, jangan sampai terjadi lagi perkelahian ataupun kejahatan jalanan yang dapat menimbulkan jatuhnya korban.
“Jaga masa depan anak-anak kita dengan memberi perhatian dan kegiatan positif.
Awasi pergaulan anak-anak agar tidak salah pergaulan yang mengancam masa depannya,” pungkas Kapolres. (*)
Nina Agustin Minta SPPG di Salatiga Bikin Grup WA, Tiap Hari Wajib Kirim Foto Menu MBG |
![]() |
---|
Salatiga Bakal Miliki 4 Kelurahan Baru, Hasil Pemekaran Dukuh dan Mangunsari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pasien Epilepsi Nekat Lompat dari Lantai 4 RSUD Salatiga, Karena Menolak Rawat Inap |
![]() |
---|
Vandalisme Provokatif Muncul di Salatiga, Dinding Kota Dicorat-coret dengan Simbol 1312 dan ACAB |
![]() |
---|
AJI Semarang Kecam Doxing dan Teror "Spam Call" Yang Menimpa Ilustrator Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.