Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Korlantas Polri Usulkan Biaya Pelat Nomor Cantik Rp 500 Juta Selama 5 Tahun

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi usul pelat nomor tersebut dipatok harga Rp 500 juta untuk lima tahun.

Editor: m nur huda
tribunjateng/ilham grafis
ilustrasi pelat nomor cantik - Korlantas Polri Usulkan Biaya Pelat Nomor Cantik Rp 500 Juta Selama 5 Tahun 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di Jakarta sedang sibuk dibahas mengenai usulan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus, berupa huruf menyerupai nama orang.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi usul pelat nomor tersebut dipatok harga Rp 500 juta untuk lima tahun.

Jika ini disetuji maka akan tingkatkan pemasukan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5//7/2023).

Selain itu, Kakorlantas juga usul pajak progresif bagi pemilik kendaraan bermotor lebih dari satu agar dihapus. Karena hal itu tidak memberikan dampak positif terhadap pemasukan negara.

Pajak progresif membuat masyarakat tidak jujur dalam mengidentifikasi kepemilikan kendaraan mereka, sehingga polisi kesulitan dalam melakukan identifikasi ketika ada kejadian.

Kakorlantas meminta agar penerbitan SIM dihapus dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena ditarget, membuat praktik penjualan jasa kelulusan SIM semakin marak dilakukan demi dapat memenuhi target PNBP.

Hal itu juga yang memantik adanya praktik jual beli SIM oleh Kasatlantas. Firman mengungkap praktik jualan itu dilakukan dengan meluluskan pemohon SIM yang seharusnya tidak lulus dalam ujian.

Terlepas dari beberapa usulan Kakorlantas di hadapan Komisi III DPR RI, Tribunjateng.com melakukan penelusuran adanya Pelat Nomor Cantik pada mobil yang ada di Kota Semarang maupun Jawa Tengah.

Terlepas pelat nomor cantik pada kendaraan tersebut apakah asli atau tidak, yang jelas ada perbedaan jenis angka atau font (huruf) pada pelat nomor itu, dibanding pelat nomor resmi yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.

Kepuasan Tersendiri

Sebut saja namanya Udin, warga Kota Semarang. Udin punya tiga mobil yang menggunakan pelat nomor pilihan. Di antaranya Mazda CX-3, Honda Civic Type R, dan Toyota Innova Hybrid.

Udin mengaku menggunakan plat nomor pilihan karena sebagai identitas dirinya dan keluarga. Di semua kendaraan yang dimilikinya dia menggunakan angka 3300 dan huruf belakang menyesuaikan inisial pemilik.

"Misal saya, 3300 DIN. Mobil lainnya juga sama pakai 3300, tapi huruf belakangnya aja yang beda. Ya intinya semua kendaraan saya pakai kode 3300," ujarnya.

Udin tidak menjelaskan apa arti dari 3300 tersebut. Menurutnya angka itu sudah menjadi identitasnya sejak masih muda, sehingga ia pakai hingga saat ini.

"Mobil yang pertama itu saya dulu keluar biaya Rp 3 - 5 jutaan. Ngurusnya lewat perantara teman. Jadinya juga cepat tidak sampai sebulan. Katanya kalau nanti ganti mobil, plat nomor itu bisa dipakai lagi," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved