Berita Jakarta
Maqdir Ismail Klaim Serahkan Rp 35 Miliar ke Kejagung
Pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku dua kali menyerahkan uang kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kejagung telah membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4 G. Sebab, Kejagung mengatakan, konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4 G sudah tuntas. Akan tetapi,
Kejagung membuka peluang untuk pengembangan ke kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp 27 miliar tersebut.
"Selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut tampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1-5," tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Senin (3/7/2023).
Kuntadi pun menyatakan, pihaknya akan membedakan kedua kasus tersebut. Kejagung periksa Menpora Kejagung mendalami aliran uang dalam kasus korupsi BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, aliran uang yang mencatut nama Dito di BAP para saksi menjadi bagian dalam pemeriksaan tersebut.
Kasus BTS 4G Kominfo Setelah melakukan pemeriksaan, Kejagung menyatakan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G. Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito diduga terkait dengan keterangan Irwan Hermawan. Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. (Irfan Kamil/KPS)
Baca juga: Program Jumat Berkah di Kota Semarang Akan Diadakan di 177 Kelurahan pada Tahun 2024
Baca juga: Polres Karanganyar Akan Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Bentrok Antar Suporter Bola
Baca juga: Sesuai Amanat KPK, Anggota DPRD Pati Diberi Sosialisasi Anti Korupsi
Baca juga: FlyOver Madukoro Semarang Dibangun, Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.