Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tahun Ini Kabupaten Jepara Dapat Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Sebesar Rp 13.4 Miliar

Tahun Ini Kabupaten Jepara Dapat Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ubSebesar Rp 13, 4 Miliar, Sekda: Harus Untuk Kesejahteraan Rakyat

Dok. Setda Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menghadiri suatu acara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA-Tahun ini Kabupaten Jepara menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai  Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 13, 4 miliar. 

Hal ini diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko memaparkan dana tetsebut nantinya digubakan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

Dengan rincian sektor kesejahteraan masyarakat mendapat alokasi Rp 6,7 miliar atau 50 persen dari totoal DBHCHT. Sektor kesehatan mendapat Rp 5, 38 miliar atau 40 persen dari DBHCHT. Dan penegakan hukum mendapat Rp 1,3 miliar atau 10 persen dari DBHCHT.

Sekda Jepara mengatakan DBHCHT harus mendatangkan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyusunan rencana belanja, perangkat daerah tidak boleh berorientasi proyek, melainkan manfaat untuk masyarakat.

Menurut Edy Sujatmiko, meski kondisi anggaran daerah sedang sulit, DBHCHT adalah bagian dana transfer yang tidak boleh digeser peruntukannya. Maka dana ini harus dikelola sebaik-baiknya.

“Mencari uang itu tidak mudah. Harus kita kelola dengan baik agar ada manfaatnya untuk masyarakat. Itu akan menambah kredibilitas kita,” kata Edy dalam keterangannya kepada tribunmuria.com, Jumat (14/7/2023).

Edy Sujatmiko menyebut, alokasi DBHCHT yang diterima Jepara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. 

Sedangkan dari alokasi silpa DBHCHT tahun 2022, Kabupaten Jepara mendapat alokasi hampir sebesar Rp 2,2 miliar.

Baca juga: Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Pastikan tak Ada Munaslub

Baca juga: Kepala LKPP Hendrar Prihadi Puji Pj Bupati Jepara: Transaksi E-Katalog Tertinggi se-Indonesia

Baca juga: Detik-detik Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan Kota Tegal Saat Tunggu Taksi Online, Inilah Kondisinya

Baca juga: Ganjar Pranowo Dikritik PGRI Jateng, Dinilai Tergesa-gesa Beri Sanksi Kepsek SMKN 1 Sale Rembang


 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved