Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Amerika dan Sekutu Menentang Resolusi Cegah Kebencian Agama Oleh PBB

Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah meloloskan sebuah resolusi yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan menuntut tindakan serta advoka

Editor: m nur huda
iStock/luxiangjian4711
Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau United Nations - Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah meloloskan sebuah resolusi yang mendesak negara-negara untuk menangani, mencegah, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama. Resolusi itu disahkan setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia. 

"Sayangnya, keprihatinan kami tidak ditanggapi dengan serius," katanya.

"Saya benar-benar patah hati karena dewan ini tidak dapat berbicara dengan suara bulat hari ini dalam mengutuk apa yang kita semua sepakati sebagai tindakan tercela atas kebencian anti-Muslim, sekaligus menghormati kebebasan berekspresi," tambahnya.

Utusan Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hashmi, mengatakan resolusi tersebut tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berbicara, melainkan untuk mencapai keseimbangan.

"Sangat disesalkan, beberapa negara telah memilih untuk melepaskan tanggung jawab mereka untuk mencegah dan melawan momok kebencian agama," katanya.

"Sebuah pesan telah dikirim kepada miliaran orang yang memiliki keyakinan di seluruh dunia bahwa komitmen mereka untuk mencegah kebencian agama hanyalah basa-basi. Penentangan dari beberapa orang di ruangan itu berasal dari keengganan mereka untuk mengutuk penodaan publik terhadap Alquran. Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum dan moral," tambahnya.

Resolusi tersebut mengutuk semua manifestasi kebencian agama termasuk tindakan penodaan Alquran di depan umum dan terencana, serta mendesak agar mereka yang melakukan dimintai pertanggungjawaban.

Beberapa komentator liberal di Swedia berpendapat bahwa protes-protes tersebut harus dianggap sebagai ujaran kebencian, yang dilarang jika ditujukan kepada etnis atau ras tertentu.

Namun, banyak juga yang berpendapat bahwa mengkritik agama harus diizinkan dan bahwa Swedia harus menolak tekanan untuk memberlakukan kembali undang-undang penistaan agama.

Polisi Swedia sebelumnya telah mencoba untuk melarang protes pembakaran Alquran, tetapi ditolak oleh pengadilan dengan alasan kebebasan berbicara.

Bulan lalu, aksi tersebut diizinkan dengan alasan bahwa risiko keamanan tidak cukup kuat untuk membenarkan keputusan untuk menolak permintaan protes di bawah hukum yang berlaku.

Pemerintah Swedia mengeluarkan pernyataan setelahnya. Mereka menyatakan menolak keras tindakan Islamofobia itu yang sama sekali tidak mencerminkan pendapat mereka. (kompas.com/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved