Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Resah Aksi Balap Liar, Ratusan Warga di Kudus Pasang Spanduk Penolakan, Nekat Bakal Ditindak

Ratusan warga Panjunan dan Wergu Kulon Kudus memasang spanduk penolakan aksi balap liar dan knalpot brong di Jalan Jendral Ahmad Yani Kudus, Sabtu

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Warga Panjunan dan Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus memasang spanduk bentuk penolakan terhadap aksi balap liar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Sabtu (15/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ratusan warga Panjunan dan Wergu Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus serentak memasang spanduk penolakan aksi balap liar dan knalpot brong di Jalan Jendral Ahmad Yani Kudus, Sabtu (15/7/2023) malam.

Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kampanye warga menolak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat Kota Kretek selama ini. Karena aksi balap liar di Kudus baru-baru ini sudah memakan korban jiwa. 

Aksi protes yang dilakukan warga Panjunan dan Wergu Kulon ini didukung oleh jajaran Polsek Kota Kudus dan Satpol PP Kabupaten Kudus. Pemasangan spanduk dikawal langsung oleh jajaran kepolisian dan Satpol PP, dalam rangka menumpas aksi balap liar.

Lurah Panjunan, Moerijanto mengatakan, balap liar dan aksi knalpot brong selama ini sudah meresahkan masyarakat Kudus, khususnya di wilayah kota. 

Kata dia, aksi ini sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keberlangsungan hidup generasi muda di masa yang akan datang. 

Dengan aksi ini, Moerijanto berharap, orangtua bisa memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya. Supaya tidak ikut-ikutan dalam aksi balap liar. 

"Aksi ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda. Masyarakat jadi tahu, orangtua jadi tahu, supaya bersama-sama melakukan pengawasan dan membina para remaja," terangnya.

Baca juga: Aksi Balap Liar Makan Korban, 2 Pengendara Motor Tertabrak hingga Patah Kaki

Baca juga: Polres Kudus Tindak Balap Liar dan Motor Knalpot Brong di Bulan Ramadan

Baca juga: Cegah Balap Liar, Polres Demak Tingkatkan Patroli Malam Hingga Dini Hari

 Kapolsek Kota Kudus, Iptu Subkhan mengatakan, aksi balap liar selama ini sudah meresahkan masyarakat. Bahkan, sudah ada korban meninggal yang disebabkan oleh aksi balap liar. 

Kata dia, balap liar ini juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Biasanya dilakukan oleh para remaja pada malam hari saat weekend atau hari-hari libur. 

"Jajaran Polsek Kota Kudus siap perang melawan aksi balap liar dan knalpot brong. Kami akan terjunkan tim untuk menindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya," tegasnya. 

Subkhan menegaskan, kampanye anti balap liar ini dalam rangka mendukung operasi patuh candi yang sedang dilaksanakan.

Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam aksi balap liar dan knalpot brong. Mulai dari pelaku balap liar, bengkel yang terlibat, masyarakat yang menonton, hingga masyarakat yang membuka fasilitas pelaku balap liar.

Subkhan tidak ingin aksi tak bertanggungjawab ini menimbulkan korban jiwa jika terus dibiarkan. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak takut untuk melaporkan aksi balap liar yang dijumpai kepada jajaran kepolisian Polsek Kota Kudus, supaya bisa ditindak secepatnya. 

"Mulai hari ini dan seterusnya, kami siap perang terhadap aksi balap liar. Kami akan turun langsung, hunting dan tindak tegas. Balap liar dan knalpot brong termasuk tindak pidana. Warga jangan ragu segera laporkan ketika melihat, bersama-sama mengamankan wilayah masing-masing agar tidak digunakan akses balap liar," jelasnya.

Iptu Subkhan menyebut, penindakan aksi balap liar merupakan bagian dari tugas pokok jajaran kepolisian.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan penindakan aksi balap liar. 

"Pengalaman kami, begitu ditindak mereka lari ke kampung dan meresahkan masyarakat. Sehingga butuh peran serta masyarakat untuk membantu penindakan," tuturnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved