Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UNS Copot Gelar Profesor

Gelar Profesornya Dicopot, Dosen UNS Hasan Fauzi Siapkan Langkah Hukum ke PTUN

Hasan Fauzi tak mau pasrah soal pencopotannya sebagai profesor atau guru besar dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

|
Editor: raka f pujangga
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
Hasan Fauzi (kiri) dan Sunarto saat dikukuhkan Rektor UNS Solo, Kamis (5/7/2018). 

"Apakah yang dimaksud itu menyalahgunakan wewenang. Sedangkan Prof Tri, yang juga hanya menjelaskan Ketua P3CR (Panitian Pilrek), juga dituduh menyalahgunakan wewenang. Padahal hanya menjalankan tugas sebagai Ketua P3CR," terang Hasan Fauzi.

Baca juga: Tak Hanya Kehilangan Gelar Profesor di UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Pensiun Lebih Cepat 10 Tahun

Ia berpendapat, langkah menyurati Kemendikbudristek tersebut dianggap sebagai tindakan yang mempengaruhi Menteri.

Hal itu yang menurutnya kini membuat ia dan Tri Atmojo dicopot dari jabatan guru besar dan dosen.

"Tuduhan penyalahgunaan wewenang karena kami berkirim surat ke kementerian, dianggap mempengaruhi Menteri," tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Langkah Eks MWA UNS yang Gelar Profesor dan Dosennya Dicopot: Ajukan Keberatan, Bakal Banding PTUN

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved