Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Bocah 18 Tahun Warga Pecangaan Jepara Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan

RF jadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di depan minimarket Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Minggu (16/7/2023).

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
ILUSTRASI kasus pengeroyokan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pesilat berinisial RF menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di depan minimarket Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (16/7/2023) dini hari.

Saat kejadian, korban yang berusia 18 tahun, baru saja pulang dari latihan.

Kemudian dalam perjalanan pulang ke rumah, ia berhenti sejenak.

Lalu tiba-tiba dari arah belakang ada dua sepeda motor atau tiga orang.

Baca juga: Pasarkan Produk UMKM, Pemkab Jepara Buka Galeri di Pelabuhan Kartini

Baca juga: Cerita TKW Asal Jepara 12 Tahun Tak Pulang, Ternyata Ditemukan Linglung di Arab Saudi

Seketika pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam dan batu paving.

Korban pun mengalami luka-luka di bagian kepala.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur.

Atas kejadian ini, korban telah melaporkan ke Polsek Pecangaan.

Saat ini penanganan kasus hukumnya ditangani Polres Jepara.

Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Senin (17/6/2023), Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, kasus ini dalam tahap penyelidikan.

"Sudah kami periksa saksi-saksi," kata dia. (*)

Baca juga: 64 Kantong Darah Terkumpul, Aksi Kejari Wonosobo Sambut HBA ke-63 dan HUT IAD ke XXIII

Baca juga: SD Negeri 1 Barongan Kudus Ajukan Penambahan Guru Kelas, Ini Alasannya

Baca juga: Pemkot Tegal Luncurkan Si Begal, Aplikasi Lapor Kebencanaan

Baca juga: Kesbangpol Minta Batang Rescue Tak Terlibat Politik Praktis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved