Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

SD Negeri 1 Barongan Kudus Ajukan Penambahan Guru Kelas, Ini Alasannya

Perihal kekurangan tenaga pendidik di SD Negeri 1 Barongan sudah disampaikan ke Disdikpora Kabupaten Kudus agar mendapatkan tambahan SDM.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Suasana kegiatan belajar dan mengajar di SD Negeri 1 Barongan, Kabupaten Kudus di hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - SD Negeri 1 Barongan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus saat ini memiliki 360 siswa yang diampu 24 guru dan tenaga kependidikan.

Jumlah siswa tersebut sudah termasuk tambahan 67 siswa baru yang nantinya akan dibagi dalam dua rombel. 

Dari jumlah guru yang ada, dinilai masih kurang untuk memaksimalkan kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

Karena guru atau wali kelas empat saat ini kosong, dirangkap olah wali kelas lainnya.

Satu guru lain sebentar lagi akan dilantik menjadi kepala sekolah di salah satu sekolah di Kabupaten Kudus.

Praktis, nantinya ada dua guru kelas kosong, dikhawatirkan bisa mengganggu jalannya kegiatan belajar dan mengajar siswa. 

Baca juga: Kembangkan Ekraf di Nusantara Kemenparekraf Sosialisasikan Sertifikasi Kompetensi SDM Ekraf di Kudus

Baca juga: Waspada Jeratan Pinjol, Warga Kudus Diminta Selektif dalam Meminjam Uang

Kepala SD Negeri 1 Barongan, Rizky Oktavian Saputra mengatakan, perihal kekurangan tenaga pendidik ini sudah disampaikan ke Disdikpora Kabupaten Kudus agar mendapatkan tambahan SDM.

Pihaknya menyampaikan, sejauh ini kekosongan guru kelas empat masih bisa ditangani oleh guru kelas lima.

Namun jika kondisi ini dibiarkan, guru yang bersangkutan bakal terbebani dengan mengampu dua kelas sekaligus. 

Dia berharap, kekurangan tenaga pendidik ini bisa segera diatasi supaya pendidikan di SD Negeri 1 Barongan bisa lebih maju. 

"Kami sudah ajukan tambahan guru ke dinas."

"Semoga segera dapat tambahan, kasihan anak-anak kalau materi pelajaran kurang maksimal," terangnya melalui Tribunjateng.com, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Bea Cukai Kudus Lakukan Penindakan Rokok Ilegal yang Ditimbun dalam Sebuah Bangunan

Baca juga: Melihat Kondisi SD 1 Setrokalangan Kudus, Plafon Rusak Tembok Mengelupas

Lanjutkan Kurikulum Merdeka

Sementara itu, SD Negeri 1 Barongan Kudus sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar sejak tahun ajaran 2022/2023.

Rizky Oktavian menyebut, di tahun pertama, Kurikulum Merdeka diterapkan untuk kelas 1 dan 4.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved