Berita Semarang
Desak Kapolda Jateng Buka Hasil Autopsi Tahanan Tewas di Sel Banyumas, LBH Yogya Curiga Hal Ini
LBH Yogya pendamping hukum dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - LBH Yogya pendamping hukum dari keluarga Oki Kristodiawan tahanan tewas di Polresta Banyumas menuntut Polda Jateng untuk membuka hasil autopsi korban.
Sebab selama ini hasil autopsi korban belum diterima keluarga.
Direktur LBH Yogya, Julian Dwi Prasetya mengatakan, hasil autopsi seharusnya dibuka secara terang benderang.
Baca juga: Kematian Oki di Tahanan Janggal, Terungkap 4 Polisi Polda Jateng Terbukti Menghajarnya
"Kami tunggu hasil autopsi karena hal itu menentukan proses siapa yang bertanggungjawab terhadap kematian korban," ucapnya, Senin (17/7/2023).
Selain ihwal autopsi, pihaknya menuntut uji kebenaran terhadap aksi 10 tahanan yang dituding ikut andil dalam tewasnya korban.
Julian menyebut, polisi harus bisa menjelaskan hubungan kausalitas tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap dampak kematian korban.
Ia menduga, jangan- jangan kematian korban disebabkan luka pada saat proses penangkapan dan penyidikan yang itu tidak mungkin dilakukan oleh 10 tahanan lainnya.
Pembuktian itu harus bersifat evidence dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Bukti harus disampaikan ke keluarga dan kami sebagai pendamping hukum," bebernya.
Hal lain yang mengganjal keluarga korban adalah masuknya nama Kasatreskrim Polresta Banyumas dalam tim bentukan Polda Jateng untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurut Julian, masuknya polisi berinisial AS tersebut dinilai kurang ideal.
Pasalnya, AS sebenarnya yang paling bertanggung jawab lantaran memberikan perintah untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap korban.
Di satu sisi, orang tersebut juga yang menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka.
Melihat fakta-fakta tersebut seharusnya ia tidak berada di tim lantaran berpotensi konflik kepentingan.
"Khawatir dalam penanganan kasus mempengaruhi obyektifitas penanganan," ungkapnya.
Baca juga: 8 Oknum Polisi Terancam Dipidana Soal Tewasnya Tahanan di Banyumas
Oki Kristodiawan
Banyumas
tahanan tewas
autopsi
Julian Dwi Prasetya
Poengky Indarti
pengeroyokan
polisi
Ahmad Lutfi
Daftar Lokasi Temuan Sesar Aktif di Semarang Berpotensi Terjadi Gempa Besar, Ada di Pusat Kota |
![]() |
---|
Dari Laut ke Bengkel Perahu: Hidup Ganda Yasin dan Nur Utomo Rawat Kehidupan Nelayan Semarang |
![]() |
---|
Beli Emas di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Simak Aturan Terbaru yang Disahkan Pemerintah |
![]() |
---|
Jejak Adipati Pati di Semarang: Kisah Turmanto Juru Kunci di Tengah Rimbunnya Gunungpati |
![]() |
---|
SMKN 9 Semarang Siap Bersaing dalam ACC 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.