Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

8 Oknum Polisi Terancam Dipidana Soal Tewasnya Tahanan di Banyumas

Sebanyak 11 personel polisi diduga melakukan pelanggaran terkait tewasnya OK (26), tahanan Polres Banyumas, Jawa Tengah.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 11 personel polisi diduga melakukan pelanggaran terkait tewasnya OK (26), tahanan Polres Banyumas, Jawa Tengah.

Delapan polisi yang terancam dipidana.

Sedangkan tiga personel diduga melakukan pelanggaran bersifat disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan.

Baca juga: Soal Tahanan Tewas di Banyumas, Polda Jateng: 11 Oknum Diduga Langgar Aturan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, dugaan pelanggaran itu berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan Profesi dan Pengamanan Polda Jateng.

"Penyelidikan telah dilakukan Propam," jelas Iqbal melalui keterangan resminya, Minggu (16/7/2023).

Mereka diduga melanggar kode etik.

Kedelapan oknum ini telah menjalani proses penyidikan.

Sebelumnya, oknum polisi yang diduga terkait tewasnya OK berjumlah empat orang. 

“Dalam pengembangan penyelidikan, dari empat berkembang menjadi delapan orang anggota. Dan mereka ini yang berpotensi pidana,” terang dia.

Baca juga: Keluarga Oki Tahanan Tewas di Polresta Banyumas Datangi Polda Jateng, Tanyakan Sejumlah kejanggalam

“Saat ini dilaksanakan penyidikan untuk diproses pidana,” sambung Iqbal.

Iqbal menambahkan untuk proses pidana 10 tahanan Polres Banyumas yang diduga menyebabkan tewasnya OK, pihak penyidik kini menunggu keputusan pihak kejaksaan terkait status berkas perkara.

“Terhadap tahanan 10 orang sudah dilakukan proses menunggu P-21 dr Kejaksaan,” tambah Iqbal. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved