Kasus Suap DJKA Jateng
Kasus Suap Proyek DJKA Jateng: Tiap Bulan Semua Pegawai Terima Amplop, Total Capai Rp 100 Juta
Kepada majelis hakim, Ayundya menjelaskan soal aliran dana dugaan suap yang mengalir ke staf dan pegawai DJKA Kemenhub.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus suap yang menyeret Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sunarjaya, satu persatu terungkap dalam persidangan.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat termasuk pihak swasta terjaring OTT KPK.
Ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di wilayah tersebut.
Dalam sebuah persidangan terungkap jika seluruh pegawai di sana setiap bulan memperoleh jatah dimana totalnya mencapai Rp 100 juta.
Atas kasus tersebut, kini mereka pun sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Suap Proyek DJKA Jateng Digelar Awal Juli 2023
Baca juga: Pengakuan Saksi Kasus Suap Proyek DJKA Setor BPK 1,5 Persen Dari Nilai Proyek
Bendahara Pengeluaran Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Ayundya Nurul dihadirkan dalam persidangan dugaan suap di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/7/2023).
Dalam persidangan tersebut, Ayundya dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.
Kepada majelis hakim, Ayundya menjelaskan soal aliran dana dugaan suap yang mengalir ke staf dan pegawai DJKA Kemenhub.
Suap tersebut diibaratkan sebagai pemberian tambahan pendapatan yang diinisiasi oleh Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sunarjaya.
Tambahan penghasilan yang bersumber dari pemberian kontraktor yang memperoleh pekerjaan di wilayah tersebut.
"Sudah dilakukan sejak kurun waktu 2022 hingga awal 2023," jelas Ayundya dalam persidangan, Senin (17/7/2023).
Ayundya berkata, setiap bulan terdapat alokasi tambahan untuk pendapatan para pegawai dengan total mencapai Rp 100 juta.
Uang tersebut kemudian dibagikan.
"Ada amplop berisi uang yang dibagikan ke balai," kata dia.
Uang yang dibagikan berbeda sesuai dengan eselon.
Baca juga: KPK Ungkap Sosok Pejabat DJKA Jateng yang Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang Masih Dihitung
Baca juga: OTT di Semarang, KPK Tangkap Pejabat DJKA Jateng, PPK, dan Pihak Swasta
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
djka
pengadilan tipikor semarang
Kasus Suap DJKA Jateng
Putu Sunarjaya
Kemenhub
Ayundya Nurul
PT Istana Putra Agung
Dion Renato Sugiarto
kereta api
KPK
Running News
UIN Saizu Umumkan Jadwal Daftar Ulang Jalur Mandiri CBT Gelombang 2, Cek Syarat dan Tautannya! |
![]() |
---|
Chord Gitar Simak, Juicy Luicy : Berjejak Jelas Meninggalkan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 29 30 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Lirik Lagu Tanda Tanya Rizwan Fadilah |
![]() |
---|
Pemuda Sekap dan Rudapaksa Gadis 15 Tahun Selama 3 Hari, Ditemukan Dalam Kondisi Trauma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.