Berita Semarang
Babak Akhir Penonton JKT 48 Meninggal saat Konser, Polisi : Pelanggar Izin Tak Masuk Ranah Pidana
Satreskrim Polrestabes Semarang tampaknya bakal menutup kasus Ahmad Arsyad Disky (17) remaja meninggal
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang tampaknya bakal menutup kasus Ahmad Arsyad Disky (17) remaja meninggal dunia saat konser JKT 48 di Kota Semarang pekan lalu.
Hal itu menyusul adanya kesepakatan damai antara keluarga korban dengan tempat penyelenggaraan di mal Tentrem.
Ditambah, menurut polisi, pelanggaran izin dari konser tersebut dinilai bukan pelanggaran pidana.
"Pelanggaran izin yang dilakukan Tentrem tidak termasuk ranah pidana," ucap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023)
Kendati penyelidikan masih berjalan tetapi tinggal menunggu hasil mediasi yang akan dilakukan dari kedua belah pihak.
Selepas pertemuan pertama di rumah korban pada Jumat (14/7/2023), rencana pertemuan kedua dilakukan di lokasi Tentrem.
Belum jelas kapan pertemuan itu dilakukan.
"Kami menunggu hasil mediasi sembari melengkapi administrasi penyelidikan," imbuh Donny.
Menurutnya, persoalan izin tersebut baiknya menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha event. Mereka hendaknya mengajukan izin meskipun kesepakatan masih dalam proses.
"Pembelajaran bagi pelaku usaha event meskipun kesepakatan antara artis dan penyelenggara masih proses hendaknya izinnya diajukan terlebih dahulu," katanya.
Terkait isu overkapasitas penonton, Donny mengungkapkan, hasil penelusuran melalui kamera CCTV lokasi konser masih cukup longgar.
Terlebih Kapasitas penonton di mal Tentrem mencapai 10 ribu orang. Sedangkan penonton pada acara tersebut hanya 3 ribu orang sehingga sangat mencukupi.
"Artinya tidak ditemukan over kapasitas," tandasnya.
| SKPG Catat Waspada Harga, Pemkot Semarang Sebut Genjot Intervensi Pangan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 24 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
| DPRD Kota Semarang Ajak Warga Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|
| Lacak Posisi via HP, Pelaku Penggelapan Motor Pakai Modus Pinjam Jemput Istri Terbongkar di Semarang |
|
|---|
| PSEL Diproyeksikan Jadi Penggerak Investasi di Kota Semarang pada 2026 |
|
|---|