Berita Purbalingga
BREAKINGNEWS Kontraktor Jembatan Merah Purbalingga Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 11 Miliar
Rugikan negara Rp 11 miliar, kontraktor jembatan merah Purbalingga resmi menjadi tersangka.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Kondisi jembatan merah yang menghubungkan Desa Tegalpingen Kecamatan Pangadegan dan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.tidak bisa dilewati. Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini sedang memeriksa saksi yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut.
Kompol Riyadi menuturkan kepala daerah pada pembangunan proyek itu belum diperiksa.
Namun pihaknya telah meminta keterangan.
Baca juga: Polda Jateng akan Periksa Bupati Tasdi Terkait Jembatan Merah dI Purbalingga yang Tak Bisa Dilewati
"Dari tersangka ini belum keterangan yang mengarah ke kepala daerah," imbuhnya.
Ia menuturkan kedepannya dimungkinkan masih ada tersangka lain pada perkara itu. Hingga saat ini telah 45 saksi yang telah diperiksa.
"Mulai dari ASN sudah kami periksa. Kalau calon tersangka lainnya nanti kami akan sampaikan," tandasnya. (*)
Tags
PT Ghaitsa Zahira Shofa
Gunawan
Slamet Riyadi
jembatan merah
Purbalingga
TribunBreakingNews
Breakingnews
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
"Selamat Datang di Wisata d'lan Bodol" Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Purbalingga |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Korban Banjir Sungai Klawing Purbalingga Resmi Ditutup, Tedi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Purbalingga Bermasalah, Belum Kantongi Izin Sudah Berdiri |
![]() |
---|
Alasan Pemkab Purbalingga Izinkan Penjebolan Tembok Perumahan Untuk Pembangunan Dapur MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.