Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Jangan Sampai Ada Cerita Sekolah Roboh
Jangan sampai ada sekolah yang sudah bagus dibangun lagi. Untuk menghindari itu, harus ada skala prioritas,kategori rusak ringan, sedang dan berat.
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan mengatakan, fasilitas pendidikan di sekolah-sekolah sudah waktunya untuk berbenah (diperbaiki).
Kata dia, perbaikan infrastruktur penunjang pendidikan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) harus didasari dengan data real kondisi sekolah.
Data tersebut yang nantinya menjadi patokan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Termasuk mendata alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Provinsi (Banprov), Bantuan Gubernur (Bangub), dan beberapa sumber anggaran lainnya.
"Perbaikan infrastruktur pendidikan harus berbasis data. Kalau tidak berbasis data, pembangunannya akan acak-acakan," terangnya, Selasa (18/7/2023).
Masan menegaskan, perbaikan infrastruktur pendidikan harus dimulai dari skala prioritas.

Jangan sampai sekolah yang sudah baik dalam bidang infrastruktur, justru mendapatkan anggaran.
Pihaknya juga mendorong pihak sekolah untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak swasta, dalam rangka kerjasama memperbaiki sekolah di Kabupaten Kudus lebih baik lagi. Jangan sampai ada cerita sekolah roboh karena tidak diperhatikan dan tersentuh anggaran.
"Jangan sampai ada sekolah yang sudah bagus dibangun lagi. Untuk menghindari itu, harus ada skala prioritas, mulai dari kategori rusak ringan, sedang dan berat. Data harus ada, di samping nanti juga bisa dikomunikasikan dengan pihak swasta," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, perbaikan sarpras sekolah pada tahun ini menyasar 133 sekolah yang bersumber dari APBD dan DAK.
Pihaknya mendapatkan alokasi APBD senilai Rp 17,4 miliar, rinciannya untuk memperbaiki 83 SD senilai Rp 15,7 miliar, dan 8 SMP senilai Rp 1,7 miliar.
Sementara alokasi DAK senilai Rp 23,7 miliar digunakan untuk memperbaiki 37 SD, dan Rp 3,4 miliar untuk memperbaiki 5 SMP. Namun, sekolah yang mendapatkan alokasi DAK ditunjuk langsung dari Kementerian, dan besarannya pun berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
"Perbaikan sarpras sekolah sudah dimulai, sasarannya 120 SD dan 13 SMP. Jumlah ini masih belum optimal karena kondisi sekarang hampir semua sekolah di Kudus butuh sentuhan anggaran," tuturnya. (ADV/Sam)
Kamar Narapidana Rutan Kudus Digeledah Tim Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Kudus dan Rotary Club dalam Proyek Penanganan Stunting di Kudus |
![]() |
---|
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.