Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ogan Ilir

Kontroversi Istri Sekda Ogan Ilir: Bolos Mengajar Selama Setahun dan Masih Terima Sertifikasi Guru

Kontroversi mengenai Rosmalinda, istri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, telah menarik perhatian publik.

ISTIMEWA
ilustrasi Rupiah 

Dengan kata lain, Tunjangan Profesi Guru non-PNS sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru dan dosen PNS.

Baca juga: Baru 30 Menit Bercinta, Pria di Semarang Meregang Nyawa, PSK Ini Syok DP Baru Rp 3 Juta: Ada Viagra

Sesuai Permendiknas Nomor 72 Tahun 2008, bagi guru tetap bukan PNS yang punya sertifikat pendidik tetapi belum memiliki jabatan fungsional guru, diberikan tunjangan guru profesi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan sampai dengan memperoleh jabatan fungsional guru.

Guru yang bisa mendapatkan TPG adalah mereka yang mengantongi sertifikat profesi pendidik yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.

Berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2008, Tunjangan Profesi Guru harus memenuhi syarat berikut:

Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu nomor registrasi guru.

Memenuhi beban kerja sebagai guru.

Mengajar sebagai guru mata pelajaran dan/atau guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimilikinya.

Terdaftar pada departemen sebagai guru tetap.

Berusia paling tinggi 60 tahun.

Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan tempat bertugas. 
( Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Istri Sekda Ogan Ilir Bolos Ngajar 1 Tahun, Tapi Dapat Uang Sertifikasi Guru, Ditanya Kenapa: Sibuk

Baca juga: Kecelakaan di Paguyangan Brebes: Diduga Lupa Nyalakan Sein, Dua Siswi SMA di Brebes Alami Kecelakaan

Baca juga: Kasus Tewasnya Tahanan Curanmor di Polresta Banyumas Berbuntut Panjang, Empat Polisi Ditahan

Baca juga: BREAKING NEWS: Terjerat Arisan Online Seorang Ibu asal Bekasi Nekat Jual Bayi Rp 24 Juta di Semarang

Baca juga: Penurunan Kasus Stunting di Kota Semarang Kecil, Angka Cenderung Stagnan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved