Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kabupaten Tegal Catat Ada 13 Partai Lakukan Penggantian Berkas Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

Ketika tidak melakukan perbaikan, maka apa adanya dokumen yang tertera dalam aplikasi Silon itulah yang akan dieksekusi oleh KPU

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin. 

Dilanjutkan tahap masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai Sabtu (19/8/2023) sampai Senin (28/8/2023).

"Perlu diingat, jika ingin mengajukan penggantian calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berkas harus lengkap dan benar, termasuk harus ada persetujuan dari DPP masing-masing partai. Penggantian harus benar-benar memperhatikan kesiapan data pendukung persyaratan, ketika salah satu saja ada yang salah maka ya selesai," tegas Fasihin.

Berikut jadwal tahapan kegiatan yang sudah dan hendak dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal pada Pemilu 2024

-Pengumuman pengajuan bakal calon, berlangsung pada Senin (24/4/2023) sampai Minggu (30/4/2023). 

-Pengajuan bakal calon, berlangsung pada Senin (1/5/2023) sampai Minggu (14/5/2023). 

-Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, berlangsung pada Senin (15/5/2023) sampai Jumat (23/6/2023). 

-Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, berlangsung pada Senin (26/6/2023) sampai Minggu (9/7/2023). 

-Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon, berlangsung pada Senin (10/7/2023) sampai Minggu (6/8/2023). 

Berlanjut tahap penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS): 

-Tahap pencermatan rancangan DCS mulai Minggu (6/8/2023) sampai Jumat (11/8/2023).

-Tahap penyusunan dan penetapan DCS pada Sabtu (12/8/2023) sampai Jumat (18/8/2023).

-Tahap pengumuman DCS berlangsung pada Sabtu (19/8/2023) sampai Rabu (23/8/2023).

-Tahap masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS mulai Sabtu (19/8/2023) sampai Senin (28/8/2023). 

-Pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, berlangsung pada Kamis (14/9/2023) sampai Rabu (20/9/2023). 

-Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS, berlangsung pada Kamis (21/9/2023) sampai Sabtu (23/9/2023). 

Berlanjut tahap penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 

-Tahap pencermatan rancangan DCT, berlangsung pada Minggu (24/9/2023) sampai Selasa (3/10/2023). 

-Tahap penyusunan dan penetapan DCT, berlangsung pada Rabu (4/10/2023) sampai Kamis (3/11/2023). 

-Tahap pengumuman DCT, berlangsung pada Jumat (4/11/2023). (dta) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved