Berita Regional
Cipto Pria Obesitas Berbobot 200 Kg Meninggal Setelah 8 Hari Dirawat di RSCM, Dimakamkan di Tegal
Pria obesitas berbobot 200 kilogram meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2023).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pria obesitas berbobot 200 kilogram meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2023).
Warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, itu bernama Cipto Raharjo.
Kabar wafatnya Cipto dibenarkan oleh kakak kandungnya, Ristanto.
Baca juga: Innalillahi, Cipto Bernasib Serupa Fajri, Pria Obesitas Asal Tangerang Ini Meninggal di RSCM Jakarta
Ristanto mengatakan, adiknya meninggal dunia pukul 03.00 WIB.
"Innalillahi wainnaillaihi rojiun, Cipto tadi pagi pukul 03.00 WIB meninggal dunia," kata Ristanto, Rabu.
Cipto meninggal di usia 45 tahun setelah delapan hari dirawat di ruang ICU RSCM.
Kondisi Cipto tak kunjung membaik

Menurut Ristanto, kondisi kesehatan Cipto tak kunjung membaik setelah dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan atas masalah kesehatan berkait obesitas.
Beragam penyakit baru terdeteksi setelah pria berbobot 200 kilogram itu menjalani perawatan selama delapan hari di RSCM.
"Semenjak dipindahkan ke RSCM kondisinya enggak membaik, jadi alatnya banyak, jadi ketahuan semua penyakitnya, ada (penyakit) jantung, paru-paru, ginjal," kata Ristanto.
Sesak napas dan dahak berdarah sebelum meninggal
Cipto meninggal di ruang ICU RSCM pada Rabu.
Sehari sebelum tutup usia, Cipto mengeluh sesak napas dan meminta Ristanto datang ke rumah sakit.
"Yang parah itu semalam paru-paru, napas itu sesak.
Sebelum maghrib, (Cipto) sadar, sempat nelepon saya suruh ke sana (rumah sakit)," ungkap Ristanto.
Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember |
![]() |
---|
Pria Tertangkap Curi Motor Korban Kecelakaan, Awalnya Pura-Pura Menolong |
![]() |
---|
Keluh Kesah Teller Bank, Pemblokiran PPATK dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.