BPJS Kesehatan
Hingga Kini BPJS Kesehatan Sudah Menggelontorkan Pembayaran Klaim Sebesar Rp 113,7 Triliun
Dari hasil audit Institut Akuntan Publik Indonesia menetapkan Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Penulis: faisal affan | Editor: rival al manaf
"Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp 144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran tahun 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun. Peningkatan penerimaan iuran ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,” ungkap Ghufron.
Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.
Angka ini dihitung berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan.
Sementara itu, BPJS Kesehatan juga senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta melalui inovasi berbasis digital.
Inovasi berbasis digital juga telah dihadirkan untuk bisa memudahkan peserta mengakses informasi dan layanan kesehatan, dimulai dari Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Dukungan dan kepuasan peserta merupakan prioritas utama bagi BPJS Kesehatan. Kami senang melihat tingkat kepuasan peserta meningkat yang berada di skor 89,62, dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada di angka 87,63. Selain itu, tingkat kepuasan badan usaha juga mengalami peningkatan signifikan dari 86,56 di tahun 2021 menjadi 90,36 di tahun 2022,” tambah Ghufron.
Ghufron menyebut, tahun ini BPJS Kesehatan tengah berfokus kepada inovasi yang menjadi inti dari Program JKN, seperti penerapan Janji Layanan JKN yang kini telah diimplementasikan di 23.255 FKTP dan 2.923 FKRTL.
Terbaru, BPJS Kesehatan telah merilis fitur I-Care JKN untuk memberikan kemudahan bagi dokter atau fasilitas kesehatan mengetahui riwayat pelayanan kesehatan peserta.
Atas komitmen yang ditunjukkan, tak heran jika BPJS Kesehatan terus mendulang penghargaan di tingkat nasional maupun internasional, diantaranya ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, hingga MarkPlus Wow Brand.
“Kami berharap capaian yang telah diraih dalam pengelolaan Program JKN ini dapat terus memberikan manfaat yang nyata bagi peserta. BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan berinovasi demi kepentingan kesehatan masyarakat Indonesia,” tutup Ghufron.(*)
Tak Pernah Sakit, Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? |
![]() |
---|
Kepesertaan JKN Capai 98,45 Persen, BPJS Kesehatan Jangkau Hingga Pelosok Daerah |
![]() |
---|
Tak Pernah Dipakai, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? |
![]() |
---|
Dana Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dicairkan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Akses Kesehatan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Kebut UHC Desa dengan Agen JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.