Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Semarang

KNKT Turun Tangan Selidiki Kasus Kecelakaan Kereta Api Vs Trailer di Palang Pintu Madukoro Semarang

KNKT ikut menyelidiki kasus kecelakaan kereta api Brantas dengan truk trailer jenis Lowbed di palang pintu Madukoro Raya, Krobokan, Semarang

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan ikut menyelidiki kasus kecelakaan kereta api Brantas dengan truk trailer jenis Lowbed di palang pintu Madukoro Raya, Krobokan, Kota Semarang.

Penyelidikan KNKT berfokus terhadap penyebab tersangkutnya trailer di rel sehingga kendaraan berat itu tak bisa berjalan.

"Kami sudah ke lokasi kecelakaan, besok (Jumat 21 Juli) lanjut lagi, saya fokus penyebab truk trailer nyangkut," katanya di kantor Satlantas Polrestabes Semarang,Kamis (20/7/2023) sore.

Baca juga: FAKTA BARU : Pengakuan Sopir Trailer Kecelakaan Kereta Api Semarang : Saya Trauma Saya Tidak Kabur

Baca juga: Sosok Susanto Sopir Truk Ditabrak Kereta Api Berpotensi Jadi Tersangka, Tak Ada Rambu Larangan Truk

Ada tiga fokus utama yang akan diselidiki KNKT dimulai dari truk trailer, kondisi jalan di perlintasan, serta kondisi jembatan BKB.

Kendati begitu, Ahmad Wildan mengungkapkan temuan sementara yakni truk trailer ternyata memiliki ground clearance (jarak antara tanah atau permukaan aspal dengan titik terendah mobil) di angka 25 sentimeter.

Tampak di rekaman CCTV, roda belakang truk memutar menandakan bagian trailer ada yang tertempel di aspal padahal roda belakang tersebut tidak punya roda penggerak di dalamnya.

"Besok kami periksa di bagian bawah truknya apakah ada yang yang nyangkut dan nyangkutnya cukup parah karena menimbulkan percikan api," tuturnya.

Selain itu, kondisi kontur  jalan tak mendukung lintasan truk.

Pihaknya akan mengukur geometrik jalan baik secara vertikal maupun ketidak rataannya.

"Nah yang berikutnya kita akan memeriksa kondisi jembatan, jadi ada tiga poin itu," bebernya.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api vs Truk Tronton di Semarang, Penyebab, Korban, Evakuasi, Hingga Tindak Lanjut

Ketika disinggung adanya pengaruh daya magnet di rel kereta, Wildan meragukan hal tersebut. 

Ia mengaku, tidak pernah membuktikan teori-teori impendansi elektromagnetik dalam kecelakaan di rel kereta api.

"Kami belum pernah menemukan," terangnya.

Terkait rambu lalu lintas, ia  menegaskan, truk trailer yang alami kecelakaan jenis lowbed yakni truk jenis khusus. 

Artinya, truk tersebut juga harus melengkapi jalan khsusus. 

"Kan groud clearance-nya rendah ga boleh melalui jalan tinggi. Soal rambu biar nanti tinggal lihat kebijakan pemerintah provinsi atau kota Semarang," bebernya.

Ia mengatakan, terkait elevasi jalan di titik perlintasan sebidang sebenarnya ada aturannya.

Di antaranya, perpotongan jalan tidak boleh kurang dari 90 derajat artinya harus tegak lurus sudutnya.

Tak boleh berhimpit dengan perempatan atau interksesksion lainnya.

Perbedaan tinggi jalan dan rel juga tak boleh signifikan.

"Sebenarnya tidak boleh ada lengkungan jalan karena akan mempengaruhi pandangan. Sebenarnya ada banyak prasyarat lainnya. Nanti itu menjadi bagian dari audit hasil investasi ini," ungkapnya.

Selepas investigasi di lapangan kasus kecelakaan kereta api Semarang ini , Ahmad Wildan menyebutkan, bakal memberikan rekomendasi terhadap pihak terkait.

Harapannya, hasil rekomendasi bisa menjadi bahan evaluasi titik perlintasan sebidang.

"Nanti untuk bahan evaluasi pemerintah harus ngapain di titik perlintasan sebidang," katanya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved