Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aipda M Bekingi Sindikat Jual Beli Ginjal Manusia, Korbannya Pedagang Hingga Lulusan S2

Korban sindikat jual beli ginjal yang melibatkan oknum polisi Aipda M dan oknum petugas imigrasi ini beragam. Mulai dari pedagang hingga S2

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Para pelaku jual-beli ginjal yang ditangkap oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Belasan orang itu dihadirkan dalam rilis pers di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Tim gabungan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jual-beli organ ginjal jaringan internasional.

Korban sindikat yang melibatkan oknum polisi Aipda M dan oknum petugas imigrasi ini beragam. Mulai dari pedagang hingga lulusan progam strata 2 (S2) alias progam magister perguruan tinggi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan sindikat Aipda M cs ini mengincar kelompok rentan untuk dijadikan korban.

Korban kategori kelompok rentan ini menjual ginjalnya karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi pasca diterpa pandemi covid-19.

"Kami perlu sampaikan bahwa tindak pidana saat ini, terkait dengan tindak pidana perdagangan orang yang meliputi perekrutan, pengangkutan, penampungan, pemindahan, termasuk dengan memanfaatkan posisi rentan dengan tujuan eksploitasi," kata Hengki di gedung Dirreksrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Tampang Aipda M, Oknum Polisi Beking Kasus Jual-Beli Ginjal Manusia, Dapat Imbalan Rp 612 Juta

Baca juga: Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Terlibat Kasus Jual-Beli Ginjal Manusia, Ini Perannya

Mereka yang menjadi korban pun merupakan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Hengki memerinci, para korban itu ada yang berprofesi sebagai pedagang hingga seorang lulusan strata-2, yang tidak bisa bekerja karena menjadi pengangguran.

"Profesi korban ini ada pedagang, ada guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi (covid-19) ini," ucap Hengki.

"Kemudian juga ada buruh, sekuriti, dan sebagainya. Jadi, motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat ini," imbuh dia.

12 orang ditangkap, satu anggota Polri

Adapun tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia. Hengki mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal hingga ke Kamboja.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar dia.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," imbuh Hengki lagi.

Baca juga: Kisah Pengorbanan Wanita Rela Donorkan Ginjal untuk Pacarnya, Tapi Diselingkuhi dan Dicampakkan

Hengki menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.

Terkhusus Aipda M, kata Hengky, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.

"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional Incar Kelompok Ekonomi Rentan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved