Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Semarang

Sosok Susanto Sopir Truk Ditabrak Kereta Api Berpotensi Jadi Tersangka, Tak Ada Rambu Larangan Truk

Sosok Heru Susanto (HS) sopir truk trailer yang ditabrak kereta Api di Semarang berpotensi menjadi tersangka.

Editor: rival al manaf
istimewa
Inilah sosok Heru Susanto sopir truk tronton yang alami kecelakaan ditabrak kereta api Brantas di Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) malam.  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sosok Heru Susanto (HS) sopir truk trailer yang ditabrak kereta Api di Semarang berpotensi menjadi tersangka.

Saat ini HS dan kernet truk trailer pelat B9943IG masih diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Rabu (19/7/2023).

HS merupakan warga asal Sumberejo, Kaliwungu, Kendal dan kernet berinisial S warga Kaloran, Temanggung.

Baca juga: Inilah Sosok Heru Susanto Sopir Truk Alami Kecelakaan Ditabrak Kereta Api di Semarang, Sempat Kabur

Baca juga: Detik-detik 2 Wanita Tewas Tenggelam Dalam Kecelakaan Perahu Motor Situbondo Madura

Menurut polisi, mereka ber potensi menjadi tersangka dari kasus tersebut hanya saja menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.

"Semua bisa (potensi menjadi tersangka).  Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan. Namun, kita tak mau  mendahului kita gelar perkara dulu," ucap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi.

Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim  Traffic  Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.

Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai bangkai kendaraan, rekaman CCTV, keterangan saksi dan para ahli.

"Status sopir dan kernet masih sebagai saksi hari mereka kita periksa. Masinis, asisten dan penjaga palang pintu diperiksa Besok (Kamis 20 Juli)."

"Selesai itu semua kita kita gelar perkara apakah kasus ini sudah bisa dinaikan ke penyelidikan atau perlu pendalaman lagi," sambung Yunaldi.

Pihaknya juga sedang menyelidiki kendaraan berat  tersebut bisa melintasi jalan Madukoro.

keterangan sopir menyebutkan, truk hendak menuju ke kawasan kota lama untuk memuat barang dengan tujuan solo.

"Jadi truk cari jalan kesitu, apakah jalan itu boleh untuk kendaraan berat, Kelas jalan berapa masih didalami," bebernya.

Terkait truk bisa berhenti di tengah rel, ia belum bisa membeberkan lebih detail.

Hanya saja dari keterangan sementara para saksi dan  rekaman CCTV tampak truk berhenti sebelum palang kereta turun.

Ketika truk berhenti di tengah rel, palang turun dan kereta melintas hingga menimbulkan kecelakaan. 

"Kita melihat seperti itu secara sepintas. Nanti hasil penyelidikan lanjutan kami informasikan," katanya. 

Sopir dan kernet tersebut saat ini kondisi sehat. 

Ternyata mereka selepas kecelakaan sempat meninggalkan lokasi kejadian.

Mereka berdua mampir ke rumah kerabat sopir di perumahan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

Selepas itu, sopir menyerahkan diri ke polisi pukul 00.00 disusul kernet pada pukul 02.00. "Mereka sempat syok lalu main ke rumah saudara," terangnya.

Ia menambahkan, para pengusaha truk untuk kembali melihat kondisi kelas jalan sebelum menerjunkan armadanya ke lokasi. "Cek jalannya, sesuai kelas Tau tidak," tandasnya. (Iwn)

Jalan Madukoro Belum Ada Rambu Larangan Truk Melintas

Pakar transportasi Djoko Setidjowarno soroti tragedi tertabraknya truk trailer lowbed di perlintasan Madukoro Kecamatan Semarang Barat.

Djoko menyebut secara aturan truk trailer jenis lowbed secara aturan harus dikawal. Trailer jenis itu sumbu jarak sangat rendah sekitar 20 sentimeter dan terdapat banyak roda. Truk itu biasanya digunakan untuk mengangkut alat berat.

"Kenapa dia (sopir) lewat disitu. Infonya kejadian lowbed nyangkut di situ sudah ketiga kalinya. Cuma kejadiannya jam 03.00 pagi ada waktu untuk menarik. Tapi ini jam sibuk," tuturnya, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, truk itu melintas di jalur itu karena menghindari pembangunan di jalur arteri Yos Sudarso. Sebab di jalur arteri masih dalam tahap perbaikan

"Mungkin menghindari macet. Atau sopirnya tidak mengerti ada gundukan di perlintasan sebidang. Memang tidak semua perlintasan kereta bagus dan ada juga yang bermasalah seperti itu," jelasnya.

Djoko membenarkan bahwa di jalur tersebut tidak terdapat rambu larangan melintas truk jenis lowbed. Truk itu seharusnya melintas jalan kelas I.

"Di jalur itu mau dilengkapi. Memang ada beberapa rambu yang tidak kelihatan atau tertutup," tuturnya.

Menurut Djoko sopir harus berhati-hati ketika mendengar suara sirene di perlintasan kereta api. Paling tidak sopir harus berhenti ketika mendengarkan sirine.

"Asal bunyi sirene harus berhenti meski palang pintu belum ditutup. Tapi ini lewat aja. Ini namanya perilaku," tuturnya.

Ia menegaskan pada kejadian itu pengusaha yang memerintahkan sopir juga harus bertanggungjawab. Seharusnya sopir diberikan pengarahan terlebih sebelum menjalankan perintah.

"Harus diberitahu resiko perjalanan. Kalau lewat halangan apa saja sopir biar paham. Itu yang tidak dilakukan pengusaha. Jadi jangan hanya pengemudinya pengusahannya harus ikut tanggung jawab," tuturnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved