Berita Regional
Nasib Pelajar SMA Cabuli Pacar Berulangkali Hingga Paksa Gugurkan Kandungannya
Seorang pelajar SMA berinisial MZ (17) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ditangkap polisi karena diduga mencabuli pacarnya hingga hamil.
TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Seorang pelajar SMA berinisial MZ (17) asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, ditangkap polisi karena diduga mencabuli pacarnya.
Akibat perbuatannya itu, gadis yang masih berusia di bawah umur itu tengah hamil berusia 4 bulan.
Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya.
Baca juga: Bejat! Guru Honorer Tega Mencabuli Siswinya di Penginapan, Terkuak Saat Korban Terlambat Pulang
"Pelaku memaksa korban meminum obat penggugur kandungan yang dibeli di marketplace oleh pelaku. Namun korban menolak dan dimarahi pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi di Buleleng, Jumat (21/7/2023).
Ia mengatakan, hubungan pelaku dan korban berpacaran.
Pada Juni 2022, pelaku mengajak korban yang saat itu masih berusia 17 tahun ke sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.
Di penginapan tersebut pelaku mencabuli korban.
Hal serupa juga kembali terjadi pada Maret 2023.
Pada Mei 2023, tersangka MZ kembali mengajak korban melakukan hal yang sama.
Namun korban menolak karena hamil.
"Korban takut terjadi sesuatu pada kandungannya namun tetap dipaksa pelaku," katanya.
Mengetahui korban hamil, pelaku pun sempat beberapa kali berupaya untuk menggugurkan janin yang dikandung korban.
Hingga akhirnya, korban melaporkan pelaku ke Polres Buleleng pada Selasa (4/7/2023).
Pelaku pun ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Baca juga: Bejat! Pria Berusia 50 Tahun Tega Mencabuli Anak Kandung dan Anak Tiri Demi Hasrat Birahi
Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Mengingat saat ini korban sedang hamil, tergantung kedua belah pihak apakah nanti akan menikah atau seperti apa. Yang jelas tersangka akan tetap kami proses hukum karena saat itu korban masih di bawah umur," jelasnya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Semuanya Sakit, Haikal Santri Terjebak Reruntuhan Mushola Ponpes di Sidoarjo Merintih Kesakitan |
![]() |
---|
Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Al Khoziny Jadi 3 Orang, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Mantan Pasukan Cakrabirawa, Frans Pangkey Dikenal Kebal Peluru Bernyali Besar |
![]() |
---|
Ikut Nguli di Atas, Rizki Santri Selamat Ceritakan Kronologi Mushola Ponpes Roboh di Sidoarjo |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.