Berita Regional
Waspada Modus Rampok Tuduh Wanita Bawa Narkoba, Geledah Sampai Telanjang dan Bawa Kabur Hartanya
Waspada modus perampok yang menuduh dan menggeledah korbannya hingga telanjang bulat karena dianggap menyembunyikan narkoba.
Selanjutnya, korban menghubungi keluarganya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Teriakan Korban
Lalu saat korban hendak pulang, dia berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor dan meneriaki maling.
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu terjatuh.
Massa yang sudah geram seketika itu menghajar dan membakar sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat merampok korban.
"Korban berteriak dan pelaku melarikan diri dikejar oleh massa, lalu terjatuh dan pelaku ditangkap oleh massa. Dari tangan pelaku dapat diamankan HP milik korban," ujar dia.
Pelaku Dimassa
Mendengar informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang kondisinya sudah babak belur.
"Kondisi pelaku mengalami luka pada mata kiri dan kanan, lecet pada kedua keningnya, bibir luka, hidung berdarah, kepala belakang luka serta sepeda motor pelaku di bakar massa," terang dia.
Baca juga: Komitmen Berkarya Tanpa Narkoba, Kilang Cilacap Tes Napza Sasar 3.000 Pekerja
Setelah itu, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 Subsider Pasal 281 KUHPidana
"Kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati serta menghindari jalan yang sepi yang rawan kejahatan," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rampok dan Lakukan Pelecehan ke Korbannnya, Hendra Lumban Gaol Nyaris Tewas Dimassa Warga
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.