Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Duh Gusti! Bertahun-tahun Pria di Jepara Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Sungguh bejat kelakuan M (61), warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ia sejak 2017 mencabuli anak tirinya

tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Sungguh bejat kelakuan M (61), warga Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Ia sejak 2017 mencabuli anak tirinya yang saat itu masih duduk di kelas IV SD.

Aksi bejat itu ia lakukan berulang kali hingga tahun ini, ketika korban sudah menginjak 16 tahun.

Saat awal melakukan aksi bejatnya itu, M membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.

Berhasil dengan bujuk rayunya, M terus memaksa korban berhubungan seksual dengannya.

Aksi ini ia lancarkan di rumah, saat istrinya bekerja.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan, terakhir kali tersangka mencabuli korban pada April 2023 lalu.

Tersangka mengancam korban apabila tidak mau menuruti keinginannya.

“Korban mengaku mendapat kekerasan dari tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, Senin (24/7/2023). 

Tohari mengungkapkan kasus ini terbongkar berkat keberanian korban bercerita kepada ibunya.

Sebelum bercerita, korban sempat tidak ingin pulang ke rumah.

Korban pamit kepada orangtuanya pergi pengajian, pada Kamis (13/7/2023).

Namun hingga Rabu (19/7/2023) korban tidak pulang ke rumah. Korban berada di rumah saudaranya. 

Lalu korban dijemput kedua orangtuanya.

Saat dijemput itu, korban hanya mau bertemu ibunya. Dia tidak mau bertemu dengan ayah tirinya atau tersangka.

Ibu korban meminta tersangka di luar rumah.

Lalu korban bersedia pulang ke rumah dengan diantar oleh saudaranya. 

“Sesampai di rumah korban bercerita telah dicabuli tersangka M,” imbuhnya. 

Kasat Reskrim Polres Jepara menyatakan tersangka dijerat dengan Pasal 18 juncto 76D dan atau Pasal 82 juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubuahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Adapun barang bukti yang diamankan pakaian korban serta alat pengecek kehamilan. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS : Kios Burung di Jalan Pantura Kudus Diseruduk Mobil, Diduga Sopir Ngantuk

Baca juga: Pembunuhan di Semarang : Dua Pembunuhan Sadis di Semarang Terjadi Hanya Dalam Waktu Dua Hari

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Jatibarang, Saksi Mata : Truk Kehilangan Kendali

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Inses Purbalingga, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kini Hamil 6 Bulan, Ini Sosoknya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved