Berita Nasional
Indonesia Larang Nikah Beda Agama, Jika Sudah Terlanjur Bagaimana? Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta MA segera menetapkan status hukum pasangan suami istri yang sudah terlanjur mencatatkan pernikahan beda agama
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta Mahkamah Agung segera menetapkan status hukum pasangan suami istri yang sudah terlanjur mencatatkan pernikahan beda agama.
Permintaan itu setelah adanya surat edaran larangan pencatatan pernikahan beda agama.
Wapres mengatakan surat edaran itu sempat ramai diperdebatkan apakah pengadilan boleh menetapkan atau tidak. Namun demikian adanya surat edaran itu kedepannya pernikahan beda agama tidak boleh ditetapkan.
"Mahkamah Agung memberikan legitimasi atau pendapat perkawinan beda agama tidak boleh dicatatkan," tutur Maruf Amin saat konferensi pers hari anak nasional di lapangan Simpang Lima Semarang, Minggu (23/7/2023).
Baca juga: Terbaru, Perkawinan Beda Agama Tidak Akan Dicatat Dukcapil, Ini Isi Surat Edaran MA
Baca juga: Indonesia Larang Pernikahan Beda Agama, Berikut 5 Negara yang Bolehkan Nikah Beda Agama
Baca juga: Perjalanan Kabur Pengantin Baru Anggi Temui Pacar Gelap Beda Agama, Adrimanan Sempat Kehabisan Uang
Terkait nasib pasangan itu, pihaknya meminta kepada Mahkamah Agung untuk menetapkan statusnya secara hukum kenegaraan.
Namun jika sudah terlanjur Maruf Amin meminta ke Mahkamah Agung juga agar segera menetapkan status perkawinan beda agama.
"Apakah dibatalkan atau diberi pengakuan. Itu dari Mahkamah Agung," ujarnya.
Ia mengatakan sah atau tidaknya pernikahan beda agama itu tergantung dari masing-masing agama.
Pihaknya menyerahkan sah atau tidaknya pernikahan dari masing-masing majelis agama.
"Dari segi negara yang sudah terlanjur saya minta Mahkamah Agung membuat keputusan khusus nasib pasangan yang sudah mendapatkan pencatatan. Apakah diberi pengukuhan atau dibatalkan," tandasnya.
20 Anak Meninggal Usai Minum Obat Batuk Coldrif, Ini Kata BPOM |
![]() |
---|
Sosok Dina Karyawati Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Ada Indikasi Dibunuh |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Bakal Dibangun Ulang Mulai dari Nol, Semua Gedung Dirobohkan |
![]() |
---|
KOWANI Gelar Empowerment Walk, Ribuan Perempuan Bergerak untuk Kesehatan dan Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Kanwil KemenHAM Jateng Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha dalam Melindungi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.