Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Lantik Belasan Ribu PNS dan PPPK di GOR Jatidiri Semarang, Instruksi Ganjar: Jaga Integritas

Ganjar menegaskan agar ASN yang baru dilantik melayani masyarakat dengan baik dan memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani.

Penulis: hermawan Endra | Editor: deni setiawan
HUMAS JATENG
Suasana saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik ribuan ASN Lingkup Pemprov Jateng di GOR Jatidiri Semarang, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik 14.505 aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemprov Jateng.

Ganjar menegaskan agar ASN yang baru dilantik melayani masyarakat dengan baik dan memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani.

"Kami ada pelantikan fungsional dan ada PPPK."

"Tentu saja saya pesankan kepada mereka bagaimana melayani masyarakat dengan baik dan jaga integritas," kata Ganjar seusai pelantikan di GOR Jatidiri Semarang, Senin (24/7/2023).

Belasan ribu ASN terdiri atas 991 PNS formasi tahun 2021, 8.998 PPPK formasi 2021, dan 4.515 PPPK formasi tahun 2022.

Baca juga: Dampingi Ganjar di Solo, Gibran Pakai Baju Garis Hitam Putih: Disiapkan Langsung Beliau

Baca juga: Belajar Desa Inklusi di Jateng, Bupati Maros Ajak Kadesnya Temui Gubernur Ganjar Pranowo

Khusus untuk PPPK formasi tahun 2022 terdiri atas 4.278 tenaga fungsional guru, 138 tenaga fungsional teknis, dan 99 tenaga fungsional kesehatan.

"Karena sebagian besar guru, maka saya sampaikan tadi jaga integritas, didik anak dengan baik, kemudian layani dengan baik."

"Karena yang guru-guru ini kami minta untuk mendorong anak-anak dipersiapkan menjadi generasi yang siap menyambut Indonesia emas."

"Itu tantangan lebih besar," katanya.

Ganjar menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani merupakan pegangan bagi semua ASN.

Sebab, di sana tertulis harus setia kepada Pancasila, NKRI, dan Undang-undang Dasar 1945.

Juga tidak boleh korupsi dan berafiliasi dengan organisasi yang dilarang atau bertentangan dengan Pancasila.

"Maka saya ingatkan."

"Pikirkan yang di sana, jangan pikirkan yang lain."

"Yang lain itu apa?"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved