Berita Sragen
Alasan Wanita Sragen Bersikukuh Minta Dinikahi Pak Kades, Pengorbanannya Tak Bisa Dihitung Materi
Diketahui baik A dan Pak Kades di Sragen itu sudah sama-sama memiliki keluarga. Sementara itu suami dan anak A menetap di Sulawesi.
TRIBUNJATENG.COM - Alasan A (42) Wanita di Sragen menuntut dinikahi Pak Kades terungkap.
Diketahui baik A dan Pak Kades di Sragen itu sudah sama-sama memiliki keluarga.
Sementara itu suami dan anak A memilih meninggalkannya dan menetap di Sulawesi.
Baca juga: Wanita di Sragen Minta Dinikahi Pak Kades, Tawaran Ganti Rugi Uang Ditolak! Berapapun Saya Punya
Baca juga: Polisi, Pak Kades, ASN dan Warga Digerebek saat Pesta Sabu, Dilaporkan Tetangga yang Resah
Baca juga: Suami Kaget Cek Ponsel Istri, Ada Chat Pak Kades : Sudah KB Belum?
Demi menuntut untuk dinikahi Kepala Desa asal Kecamatan Kedawung itu berbagai upaya telah dilakukan A.
Baik mediasi di tingkat kecamatan hingga melapor ke inspektorat di Kabupaten Sragen.
A pun tidak berharap polemik hubungan asmaranya dengan pak Kades berjalan serumit ini.
Pasalnya permintaannya hanya satu, dinikahi Pak Kades!
Karena tak kunjung memberikan kepastian soal hubungan asmara itu, A kemudian mengadukan sikap Kades tersebut ke Inspektorat Sragen.
Dengan begitu, A berharap agar Kades tersebut mau menikahinya.
"Keinginan saya tetap dinikahi Pak Kades," kata A dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
Alasannya mengadu ke inspektorat karena A merasa Kades tersebut terlanjur berkomitmen untuk menikahinya.
Polemik tersebut sudah pernah dimediasi di Kecamatan, namun berakhir buntu.
Sudah ditunggu sekian lama, tidak ada kejelasan dari Kades tersebut soal kelanjutan hubungan asmara keduanya.
"Intinya saya sebenarnya kalau bisa, jangan sampai ke Inspektorat, saya tunggu iktikad bagaimana cara menyelesaiikan masalah ini, tapi sampai detik ini tidak ada respon sama sekali," jelasnya.
Sedangkan dari sisi Kades belum ada respon. TribunSolo.com sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan, tapi tidak ada respon.
Tolak Ganti Rugi Uang
Sementara itu mediasi A dan Pak Kades di tingkat Kecamatan gagal.
Tawaran Pak Kades yang ingin memberikan uang ganti rugi ditolak!
Dikutip dari TribunSolo.com, A menceritakan mediasi yang digelar pada 10 Juli 2023 lalu itu dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Pak Kades dan A sendiri.
Menurut A, mediasi tersebut tidak ada titik temu.
Yang mana, Pak Kades menawarkan akan diberi sejumlah uang.
Namun, hal tersebut ditolak oleh A, lantaran pengorbanannya selama ini tidak bisa lagi dihitung dengan materi.
Melainkan, A bersikukuh agar Pak Kades untuk menikahinya.
"Mediasi di Kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil, tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (25/7/2023).
Sementara itu, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan pelaksanaan mediasi tersebut.
Baca juga: Rumah Reyot Tanpa Air dan Listrik Ini Ternyata Ditempati Model yang Dulu Bergelimang Harta
Baca juga: Striker Timnas Argentina Ini Dihujat karena Tak Pasang Tatto Lionel Messi, Malah Pasang Gambar CR7
Baca juga: Stres karena Biaya Sekolah Anak, Pria di Tanjung Priok Coba Akhiri Hidup
Endang juga menyatakan hal senada, dimana mediasi tersebut tidak menemukan solusi untuk kedua belah pihak.
"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami karena tugasnya Camat adalah melayani warga, intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," jelasnya.
"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini diluar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Adukan ke Inspektorat Sragen, 'Jalan Terakhir' Bu A Supaya Dinikahi Pak Kades,
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tulanto Meninggal Dunia Tersengat Listrik Saat Pangkas Dahan Pohon di Sragen |
![]() |
---|
Apesnya Maling di Sragen: Susah-Susah Curi Motor dalam Kondisi Ban Bocor, Dapatnya Cuma Rp40 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.