Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Rencanakan Revitalisasi Pasar Kartasura, Tunggu Kontrak Pihak Ketiga Rampung

Kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura di Kabupaten Sukoharjo oleh pihak ketiga, yakni PT Adimas akan berakhir pada 2024.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
PEMKAB SUKOHARJO
ILUSTRASI Suasana depan Pasar Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pasar Kartasura Kabupaten Sukoharjo saat ini masuk dalam perencanaan untuk dilakukan revitalisasi.

Pemkab Sukoharjo saat ini tengah melakukan lelang terkait detailed engineering design (DED) pasar tersebut dengan nilai pengerjaan dianggarkan Rp 445,5 juta.

Sekda Kabupaten Sukoharjo, Widodo menjelaskan, penyusunan DED yakni sebagai persiapan pembangunan di masa yang akan datang.

“Pembangunan (revitalisasi) baru bisa dilakukan setelah pengelolaan Pasar Kartasura oleh pihak ketiga selesai,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Khawatir Terjadi Kemarau Panjang, Petani Sukoharjo Minta Pintu Air Dam Colo Tak Ditutup

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ikuti Gowes Sehat Presisi bersama Polres Sukoharjo

Widodo menuturkan, terkait kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh pihak ketiga, yakni PT Adimas akan berakhir pada 2024.

Pemkab Sukoharjo belum bisa memastikan pada bulan apa kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh PT Adimas akan berakhir di 2024.

Pemkab Sukoharjo atas kondisi ini memastikan pada 2023 hanya akan membuat DED pembangunan Pasar Kartasura.

Menurut Widodo, meski DED bisa diselesaikan pada 2023 ini, namun pelaksanaan pembangunan baru akan dilakukan setelah memastikan kontrak kerja pengelolaan pasar selesai atau berakhir.

“Pada 2023 ini hanya akan membuat DED Pasar Kartasura."

"Pengelolaan oleh pihak ketiga baru akan berakhir pada 2024."

"Belum tahu pada bulan apa."

"Jadi pembangunan tetap menunggu kepastian kontrak pengelolaan tersebut selesai terlebih dahulu,” ungkapnya.

Baca juga: Petugas KB di Sukoharjo Ikuti Apel Harganas, Dapat Pesan dari Bupati Etik Suryani

Kontrak kerja pengelolaan Pasar Kartasura oleh pihak ketiga atau PT Adimas, lanjut Widodo, dibuat selama 25 tahun dan direncanakan berakhir pada 2024. 

Selama masih menjadi kewenangan pihak ketiga, pemeliharaan sepenuhnya ditanggung PT Adimas.

Namun demikian, Widodo mengatakan, kondisi Pasar Kartasura sekarang justru banyak ditemukan kerusakan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved