Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terduga Pencuri Tewas Dianiaya

Pesan Masuk Grup WhatsApp Ini Pemicunya, 2 Oknum TNI di Kendal Hajar Terduga Pencuri Hingga Tewas

Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, saat Jhemy dibawa kedua kalinya tepatnya pukul 18.00 kondisi sudah tak bernyawa.

Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
ILUSTRASI tindakan main hakim sendiri. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jhemy Antok terduga pencuri di perumahan wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal tewas dianiaya.  

Jhemy Antok diduga mencuri besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kabupaten Kendal pada Selasa (30/5/2023), hingga akhirnya tertangkap.

Pada kejadian itu, diduga ada dua oknum TNI yang terlibat. 

Kini keduanya telah diamankan dan diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro.

Wakapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan, kejadian itu bermula adanya penangkapan terduga pencuri yang diinisiasi oleh ketua paguyuban perumahan berinisial S.

Jhemy dituduh mencuri di perumahan itu.

Baca juga: Kasus Kematian Jhemy Antok Terduga Pencuri di Boja Kendal Dibuka Lagi, 2 Oknum TNI Diperiksa

"Setelah pencuri tertangkap, S yang merupakan anggota kepolisian memberitahukan warga di Grup WhatsApp."

"Dengan alasannya telah menangkap basah pencuri yang melakukan pencurian di kompleks perumahannya," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Adanya pemberitahuan itu, beberapa warga datang di rumah S dan dilakukan introgasi.

Saat itu terdapat dua anggota TNI yakni Praka A dan Praka N yang merupakan warga setempat.

"Setelah diintrogasi kemudian pencuri dilaporkan ke Polsek Boja."

"Pencuri tersebut dibawa ke Polsek Boja."

"Hasil pemeriksaan awal pencuri itu diperiksa dokter jaga Puskesmas," tuturnya.

Menurutnya, terduga pencuri itu saat diperiksa dalam kondisi sadar.

Hasil pemeriksaan tubuh terduga maling itu babak belur.

"Setelah di Puskesmas terduga pencuri dibawa kembali ke Polsek Boja untuk jalani BAP," tuturnya.

Tidak berselang lama pemeriksaan, kata dia, terduga pencuri itu dibawa kembali Puskesmas.

Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, saat Jhemy dibawa kedua kalinya tepatnya pukul 18.00 kondisi sudah tak bernyawa.

Baca juga: Main Hakim Sendiri, 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Pencuri Hingga Tewas di Kendal

"Dalam hal Pomdam IV/Diponegoro segera mengambil langkah tegas mengamankan Praka A dan Praka N untuk dilakukan penyelidikan."

"Sejauhmana keterlibatan mereka."

"Ada fakta keduanya melakukan tindak kekerasan," terangnya.

Dikatakannya keterlibatan kedua oknum TNI masih dalam penyelidikan.

Kedua oknum itu awal mendapat informasi dari Grup WhatsApp paguyuban perumahan.

"Sementara masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Letkol Andy menuturkan, berdasarkan data yang diperoleh, aksi dugaan pencurian yang dilakukan Jhemy sejak 6 bulan lalu.

Saat itu Jhemy Antok dituding mencuri bahan bangunan di kompleks perumahan itu.

"Data yang kami kumpul S ini menangkap basah," tuturnya.

Menurutnya, saat ini sedang menunggu autopsi.

Makam Jhemy di Desa Trisobo, Kecamatan Boja dibongkar dari pihak Forensik Polda Jateng.

Pihaknya merasa janggal atas kejadian nahas itu karena terjadi pada 20 Mei 2023.

Baca juga: Pemilihan Sinok Sinang Kendal 2023, Biskuit Kokola Edukasi Makanan Halal Higienis

"Setelah dikumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi pada 25 Juli 2023 dilakukan pemeriksaan."

"Sementara pelaporan masuk sudah dua pekan lalu pada 17 Juli 2023."

"Tidak langsung ditangkap karena kami menghormati asas praduga tak bersalah."

"Tapi mengapa ada jeda kejadian 30 Mei 2023, baru diperiksa sekarang," tanyanya.

Terpisah Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Ghala Rimba membenarkan terkait peristiwa itu.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keterlibatan anggota.

"Perkembangan kasus belum ada tersangka."

"Semua masih pemeriksaan saksi."

"Ada 18 orang dengan berbagai peran dan posisi,"  tuturnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

AKP Ghala membenarkan dari belasan saksi yang diperiksa ada oknum anggota Polri.

Namun pihaknya enggan merinci berapa anggota dan masyarakat sipil yang terlibat dalam penganiayaan itu.

"Keterlibatan (oknum anggota) masih kami periksa sebagai saksi."

"Kalau ada peningkatan status akan dirilis," tuturnya.

Ia membenarkan penyebab kematian Jhemy Antok akibat main hakim sendiri.

Dirinya menepis bahwa hal itu dilakukan di rumah oknum S.

"Kejadiannya main hakim sendiri, tapi bukan di rumah S," tandasnya. (*)

Baca juga: LAPOR Ganjar! Jika Ada Sekolah Negeri di Jateng Tahan Ijazah Siswa, Maksimal 2 Hari Beres

Baca juga: Driver Taksi Online Ngalong Cari Orderan Malam Hari Bukan Karena Ramai, Tapi Demi Alasan Ini

Baca juga: 26 Perlintasan Sebidang Ditutup, PT KAI Daop IV Semarang: Karena Tidak Resmi

Baca juga: Prosesi Bedhol Kedaton Ceritakan Perpindahan Pusat Pemerintahan Wonosobo yang Dulunya di Selomerto

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved