Berita Kriminal
Main Hakim Sendiri, 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Pencuri Hingga Tewas di Kendal
Jhemy Antok terduga maling di perumahan wilayah Boja Kendal tewas dianiaya 2 oknum TNI.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Jhemy Antok terduga maling di perumahan wilayah Boja Kendal tewas dianiaya.
Jhemy Antok diduga mencuri besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kendal pada Selasa (30/5/2023).
Hingga akhirnya Jhemy tertangkap.
Baca juga: OTT KPK di CIlangkap, Pejabat Basarnas yang Ditangkap Ternyata Perwira TNI
Pada kejadian itu diduga ada dua oknum TNI yang terlibat.
Kini keduanya telah diamankan dan diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro.
Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan kejadian itu bermula adanya penangkapan terduga pencuri yang diinisiasi oleh ketua paguyuban perumahan berinisial S. Jhemy dituduh mencuri di perumahan itu.
"Setelah pencuri tertangkap, S yang merupakan anggota kepolisian memberitahukan warga di grup whatsaap alasannya telah menangkap basah pencuri yang melakukan pencurian di komplek perumahannya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).
Adanya pemberitahuan itu beberapa warga datang di rumah S dan dilakukan introgasi.
Saat itu terdapat dua orang anggota TNI yakni Praka A dan Praka N yang merupakan warga setempat.
"Setelah diinterogasi kemudian pencuri dilaporkan ke polisi yakni Polsek Boja. Pada saat diterima Polsek Boja pencuri tadi dibawa ke Polsek Boja. Hasil pemeriksaan awal pencuri itu diperiksa dokter jaga Puskemas," tuturnya.
Menurutnya, terduga pencuri itu saat diperiksa dalam kondisi sadar. Hasil pemeriksaan tubuh terduga maling itu babak belur.
"Setelah di Puskesmas terduga maling dibawa kembali ke Polsek untuk di BAP," tuturnya.
Tidak berselang lama pemeriksaan, kata dia, terduga maling itu dibawa kembali puskesmas.
Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, saat Jhemy dibawa kedua kalinya tepatnya pukul 18.00 kondisi sudah tak bernyawa.
"Dalam hal Pomdam IV/Diponegoro segera mengambil langkah tegas mengamankan Praka A dan Praka N untuk dilakukan penyelidikan.
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.