Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Main Hakim Sendiri, 2 Oknum TNI Diduga Aniaya Pencuri Hingga Tewas di Kendal

Jhemy Antok terduga maling di perumahan wilayah Boja Kendal tewas dianiaya 2 oknum TNI. 

Dokumentasi Polsek Kemang
Ilustrasi TNI 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL -  Jhemy Antok terduga maling di perumahan wilayah Boja Kendal tewas dianiaya

 Jhemy Antok diduga mencuri besi material alat bangunan di Perumahan Rafada 2 Meteseh-Boja, Kendal pada Selasa (30/5/2023).

Hingga akhirnya Jhemy tertangkap.

Baca juga: OTT KPK di CIlangkap, Pejabat Basarnas yang Ditangkap Ternyata Perwira TNI

Pada kejadian itu diduga ada dua oknum TNI yang terlibat. 

Kini keduanya telah diamankan dan diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro.

Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan kejadian itu bermula adanya penangkapan terduga pencuri yang diinisiasi oleh ketua paguyuban perumahan berinisial S. Jhemy dituduh mencuri di perumahan itu.

"Setelah pencuri tertangkap, S yang merupakan anggota kepolisian memberitahukan warga di grup whatsaap alasannya telah menangkap basah pencuri yang melakukan pencurian di komplek perumahannya," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (26/7/2023).

Adanya pemberitahuan itu beberapa warga datang di rumah S dan dilakukan introgasi.

Saat itu terdapat dua orang anggota TNI yakni Praka A dan Praka N yang merupakan warga setempat.

"Setelah diinterogasi kemudian pencuri dilaporkan ke polisi yakni Polsek Boja. Pada saat diterima Polsek Boja pencuri tadi dibawa ke Polsek Boja. Hasil pemeriksaan awal pencuri itu diperiksa dokter jaga Puskemas," tuturnya.

Menurutnya, terduga pencuri itu saat diperiksa dalam kondisi sadar. Hasil pemeriksaan tubuh terduga maling itu babak belur.

"Setelah di Puskesmas terduga maling dibawa kembali ke Polsek untuk di BAP,"  tuturnya.

Tidak berselang lama pemeriksaan, kata dia, terduga maling itu dibawa kembali puskesmas.

Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa, saat Jhemy dibawa  kedua kalinya tepatnya pukul 18.00 kondisi sudah tak bernyawa.

"Dalam hal Pomdam IV/Diponegoro segera mengambil langkah tegas mengamankan Praka A dan Praka N untuk dilakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved