Berita Semarang
DPRD Kota Semarang Segera Bentuk Pansus Piutang Pendapatan Daerah, Ini Alasannya
Pansus DPRD Kota Semarang dibentuk untuk membantu Pemkot Semarang dalam mengambil langkah dan strategi dalam penarikan piutang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Namun, perusahaan SPBU tersebut mengalami kerugian yang menyebabkan SPBU itu gulung tikar.
Saat ini, lahannya menjadi Taman Pandanaran.
"Nah piutang pajaknya bagaimana penangannya, itu kan perlu meneliti problemnya," terangnya.
Menurutnya, pansus piutang pajak dan retribusi ini dibentuk untuk menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan dengan catatan mengetahui kondisi objek pajak.
Selain itu, perlu juga evaluasi target pendapatan.
“Seringkali mungkin bukannya pendapatan yang menyesuaikan belanja, tapi belanja yang menyesuaikan pendapatan agar tidak ada utang piutang yang tertunggak," jelasnya. (*)
Baca juga: Begini Tahapan Pembelian LPG 3 Kg Program Subsidi Tepat Pertamina, Registrasi di Link Berikut Ini
Baca juga: Semester I 2023, PLN Kelola FABA 1,45 Juta Ton Dimanfaatkan Masyarakat Jadi Batako-Tanggul Laut
Baca juga: Desa Pojokwatu Diproyeksikan Jadi Sentra Alpukat Miki dan Aligator, Ini Kata Anggota DPRD Blora
Baca juga: Inilah Kesulitan Evakuasi 8 Penambang di Banyumas, Ada Cekungan Air Tanah di Kedalaman 30 Meter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rapat-paripurna-perda-apbd-2022-kota-semarang.jpg)