Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Isi Curhatan Wahyu Dwi Nugroho di TikTok yang Buat Pedagang Baju Muslim Dipenjarakan Majelis Taklim

Kasus penjual baju muslim Wahyu Dwi Nugroho dipenjarakan masjelis taklim karena curhatan di TikTok viral di media sosial.

Editor: rival al manaf
(Kolase Tribun Health dan YouTube Sripoku TV)
Wahyu Dwi Nugroho, pedagang baju di Bogor yang dipenjara buntut kritikan di TikTok 

Sampai akhirnya pihak majelis mengetahui video tersebut lalu meminta Wahyu menghapus videonya.

"Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai," ujar Ana, istri Wahyu, dikutip dari Tribun Health.

Namun sayang, putri dari pemilik majelis taklim melaporkan Wahyu ke kantor polisi dengan tuduhan ujaran kebencian lewat media sosial pada 15 Agustus 2022.

Majelis Taklim Albusyro mengklaim komentar Wahyu dalam video yang diunggahnya memiliki unsur provokasi.

Sehingga dikhawatirkan menimbulkan permusuhan di antar anggota majelis taklim.

Selanjutnya, dikatakannya antara September 2022-Februari 2023, Wahyu telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali di Polda Metro Jaya.

Setelah itu, pada Maret 2023, dirinya ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

Pihak dari Wahyu sudah melakukan permintaan audiensi dan mediasi.

Namun ditolak oleh pihak majelis.

Semenjak Wahyu ditahan di LP Cipinang, sang istri pun dikucilkan oleh warga yang mayoritas adalah jemaah dari Majelis Taklim Albusyo.

Pendapatan toko milik Wahyu yang kini dijaga sang istri juga menurun.

Kasus ini pun menjadi sorotan media asing asal Tiongkok. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Penjual Baju Dipenjara Imbas Posting TikTok Spanduk Larangan Belanja, Istri Pilu Dijauhi Warga, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved