Berita Viral
Isi Curhatan Wahyu Dwi Nugroho di TikTok yang Buat Pedagang Baju Muslim Dipenjarakan Majelis Taklim
Kasus penjual baju muslim Wahyu Dwi Nugroho dipenjarakan masjelis taklim karena curhatan di TikTok viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus penjual baju muslim Wahyu Dwi Nugroho dipenjarakan masjelis taklim karena curhatan di TikTok viral di media sosial.
Lantas apa sebenarnya isi curhatan Wahyu Dwi Nugroho hingga membuat majelis taklim di Bogor memenjarakannya dengan UU ITE dan tuduhan ujaran kebencian?
Isi video TikTok curhatan Wahyu yang viral itu memuat kritikan terkait spanduk yang dipasang Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro.
Baca juga: Sosok Wahyu, Pedagang di Bogor yang Dipolisikan Majelis Taklim Pimpinan Habib Abu Bakar
Baca juga: Penyebab Pedagang Baju Muslim Dipenjarakan Majelis Taklim di Bogor, Bermula Kritik di TikTok
Baca juga: Cerita Istri Wahyu Dwi, Suami Dipenjarakan Majelis Taklim, Keluarga Dikucilkan Warga Jamaah Majelis
Spanduk itu berisi larangan anggota majelis taklim untuk membeli kebutuhan di warung yang tidak berafiliasi dengan majelis di Bogor.
Wahyu Dwi Nugroho juga merupakan pedagang baju muslim asal Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari Tribun Jateng, Selasa (25/7/2023), Wahyu Dwi Nugroho (32) viral karena dipenjarakan oleh sebuah majelis taklim di Bogor.
Wahyu dipenjarakan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro karena mengunggah video kritikan di TikTok dan dianggap membuat video ujaran kebencian.
Wahyu awalnya hanya curhat di TikTok perihal spanduk yang dipasang oleh Majelis Taklim tersebut.
Spanduk itu bertuliskan anggota majelis taklim dilarang membeli kebutuhan di warung yang tidak berafiliasi dengan pihak majelis.
Mengingat Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro sendiri memang memiliki bisnis afialiasi di Bogor.
Majelis itu juga melarang anggota membeli barang dari toko-toko yang tidak disetujui oleh pihak majelis.
Setelah dilakukan pemasangan spanduk, pelanggan dari toko baju muslim milik Wahyu pun enggan membeli baju di tokonya.
Hal tersebut lantaran toko miliknya tidak bergabung dengan majelis taklim tersebut.
Wahyu lalu melaporkan spanduk itu ke ketua RT, namun respons ketua RT tak memuaskan.
Hingga akhirnya ia mengunggah video ke Tiktok dan mendapat banyak simpati dari para warganet.
Segini Harga Diecast F1 Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah, 87 Kali Lipat UMP Jateng |
![]() |
---|
Rumah Elit Nafa Urbach di Bintaro yang Dijarah Tak Masuk LHKPN, Salah Sasaran? |
![]() |
---|
Nasib Sahroni: dari Jabatan Wakil Ketua Dipindah Jadi Anggota, Rumah Dijarah dan Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
TNI Tak Berkutik, Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Dijarah, Brankas Uang Berhasil Dibawa Massa |
![]() |
---|
Penampakan Keris Seharga Mobil Pajero Sport, Dipamerkan di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.