Berita Viral
Penyebab Pedagang Baju Muslim Dipenjarakan Majelis Taklim di Bogor, Bermula Kritik di TikTok
Penyebab seorang pedagang baju muslim dipenjarakan sebuah majelis taklim di Bogor akhirnya terungkap.
TRIBUNJATENG.COM - Penyebab seorang pedagang baju muslim dipenjarakan sebuah majelis taklim di Bogor akhirnya terungkap.
Pedagang baju muslim bernama Wahyu Dwi Nugroho (32) itu kini ditahan buntut aksi protesnya melalui media sosial TikTok.
Tak heran kasusnya kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Sosok Wahyu, Pedagang di Bogor yang Dipolisikan Majelis Taklim Pimpinan Habib Abu Bakar
Baca juga: Cerita Istri Wahyu Dwi, Suami Dipenjarakan Majelis Taklim, Keluarga Dikucilkan Warga Jamaah Majelis
Baca juga: Sosok Wahyu Dwi Nugroho Pedagang yang Dipenjarakan Majelis Taklim Usai Kritik Spanduk Lewat Tiktok
Wahyu dipenjarakan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro karena mengunggah video kritikan di Tiktok dan dianggap membuat video ujaran kebencian.
Dilansir dari TribunHealth.com, Wahyu Dwi Nugroho awalnya hanya curhat di Tiktok perihal spanduk yang dipasang oleh Majelis Taklim tersebut.
Spanduk itu bertuliskan bahwa anggota majelis taklim dilarang membeli kebutuhan di warung yang tidak berafiliasi dengan pihak majelis.
Karena Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro sendiri memang memiliki bisnis afialiasi di Bogor.
Majelis itu juga melarang anggota membeli barang dari toko-toko yang tidak disetujui oleh pihak majelis.
Usai dilakukan pemasangan spanduk, pelanggan dari toko baju muslim milik Wahyu pun enggan membeli baju di tokonya.
Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.
Wahyu lalu melaporkan spanduk itu ke ketua RT, namun respon ketua RT tak memuaskan.
Hingga akhirnya ia mengunggah video ke Tiktok dan mendapat banyak simpati dari para netizen.
Sampai akhirnya pihak majelis mengetahui video tersebut lalu meminta Wahyu menghapus videonya.
"Suami saya segera menghapus postingannya dan menggantinya dengan video di mana dia meminta maaf. Kami pikir masalah itu sudah selesai," ujar Ana istri Wahyu, dikutip dari TribunHealth.
Namun sayang, putri dari pemilik majelis taklim melaporkan Wahyu ke kantor polisi dengan tuduhan ujaran kebencian lewat media sosial pada 15 Agustus 2022.
Viral Video TikTok Dugaan BBM Bercampur Air di SPBU Losari, Pemkab Banyumas: Dipastikan Hoaks |
![]() |
---|
Rebutan Pacar Jadi Alasan Siswi SMP di Rembang Bully Temannya, Begini Akhirnya |
![]() |
---|
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Sudah 2 Kali Ajukan 2 Mundur, Nangis Disamakan Sahroni |
![]() |
---|
GEGER Pria di Brebes Diamuk Warga Karena Lecehkan Anak di Masjid |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah 4 Tahun, Ditemukan Menangis di Ranjang Samping Jasad Ayahnya, Mugiono Diduga Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.