Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Wahyu, Pedagang di Bogor yang Dipolisikan Majelis Taklim Pimpinan Habib Abu Bakar

Pedagang di Bogor, Wahyu Dwi Nugroho (32) dipolisikan Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro pimpinan Habib Abu Bakar Assegaf terkait dugaan ujaran keb

Editor: m nur huda
Tribun Health
Sosok Wahyu Dwi Nugroho Pedagang yang Dipenjarakan Majlis Taklim Usai Kritik Spanduk Lewat Tiktok 

TRIBUNJATENG.COM - Pedagang di Bogor, Wahyu Dwi Nugroho (32) dipolisikan Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro pimpinan Habib Abu Bakar Assegaf terkait dugaan ujaran kebencian.

Kasus Pedagang di Bogor ini juga menjadi sorotan media asing asal Tiongkok, South China Morning Post (SCMP).

Padahal sebenarnya, Wahyu Dwi Nugroho hanya curhat soal spanduk di TikTok dan membela haknya sendiri.

Namun kini Wahyu Dwi Nugroho ditahan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Adapun kasus berawal ketika pada bulan Juli 2022.

Dimana Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial TikTok nya.

Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.

Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.

Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.

Selanjutnya, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim.

Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sonia mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.

Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.

"Suami saya merasa tidak adil lantaran banyak pelanggan kita merupakan anggota Majelis Ta'lim Albusyro,” katanya.

“Banyak dari anggota tersebut membatalkan pesanan setelah terpasangnya spanduk larangan tersebut," katanya dikutip dari SCMP, Minggu (16/7/2023).

Kemudian Ana mengatakan, pemasangan spanduk tersebut pun langsung dilaporkan kepada Ketua RT setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved