Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

10 Parpol Telah Cairkan Banpol Rp 1,8 Miliar, Ada Perubahan Tahun Depan

Sepuluh partai politik (Parpol) telah mencairkan Rp 1,8 miliar bantuan politik (Banpol).

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
ahmad mustakim
Tampak beberapa bendera partai yang dipasang di depan Kantor KPU Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sepuluh partai politik (Parpol) telah mencairkan Rp 1,8 miliar bantuan politik (Banpol).

Nomenklatur perubahan banpol bakal berubah pada tahun depan.

Sesuai dengan hasil perolehan suara masing-masing parpol yang menduduki kursi di DPRD.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Blora, Mustakim mengungkapkan, dana hibah untuk 10 parpol telah dicairkan sejak Mei lalu.

Masing-masing partai mendapat porsi sesuai perolehan suara.

"Sebanyak 10 partai yang mempunyai kursi di DPRD telah mencairkan semua, tidak ada kendala," terangnya kepada tribunmuria.com, Sabtu (29/7/2023).

Mustakim menjelaskan, jumlah tersebut tidak berubah dari tahun sebelumnya.

Parpol dengan perolehan suara terbanyak seperti PDIP, PKB dan Demokrat mendapat nilai hibah dari pemkab terbanyak dari partai lain.

"Kalau tahun lalu dicairkan dua kali, sementara pencairan tahun ini dilakukan satu kali," ujar Mustakim.

Dikatakannya, Banpol yang diberikan dihitung per surat suara yang sah pada waktu pemilu, satu suara di hitung Rp 3.500.

Angka tersebut naik sejak tahun 2022, sebelumnya hanya Rp 1.700.

Pencairan telah melalui proses audit BPK kemudian hasilnya disetor kepada dinasnya.

"Telah sesuai dengan prosedur, dan telah diaudit BPK kemudian baru kami proses pencairan," terang Mustakim.

Mustakim mengungkapkan, dipastikan nomenklatur perubahan nilai Banpol pada tahun depan. Sebab terdapat pemilu serentak.

Sehingga surat suara yang dimiliki parpol duduk di DPRD 2024 akan dikonversikan dengan besaran banpol tahun depan.

"Jelas ada perubahan, ini nanti DPRD akan selesai di masa bakti sekitar agustus-september nanti perhitunganya dihasil pemilu di 2024 mendatang," jelas Mustakim.

Begitu juga dengan proses pencairan, kalau tahun ini bisa dilakukan satu kali pencairan.

Tahun depan bakal dilakukan dua kali, diperkirakan September dan Desember 2024.

Parpol Penerima Banpol :
1. PDIP Rp 295 juta

2. PKB Rp 354 juta

3. Demokrat Rp 340 juta

4. PKS Rp 121 juta

5. Golkar Rp 169 juta

6. Gerindra Rp 112 juta

7. Demokrat Rp 132 juta

8. PPP Rp 156 juta

9. Perindo Rp 49 juta

10. Hanura Rp 94 juta. (Kim)

Baca juga: Finalis Masterchef Season 8, Chef Putri Ajarkan Membuat Bakso Pada Konsumen Alfamart

Baca juga: Heboh Aksi Emak-emak Benamkan Kepala Fauziah ke Lumpur Sawah Gara-gara Sepele Ini

Baca juga: Chord Gitar Lagu Lawas Perjalanan Franky ft Jane

Baca juga: MPK Smansa Semarang Laksanakan Bakti Kesehatan di Kwasenrejo Pogangan Gunungpati

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved