Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

FX Hadi Rudyatmo Bela Gibran yang Menolak Disebut Jurkam Ganjar Pranowo: Top Mas Wali

FX Hadi Rudyatmo membela Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang menolak jika disebut juru kampanye (jurkam) Ganjar Pranowo.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mantan Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo pasang badan untuk Gibran Rakabuming Raka.

Belum lama ini, Gibran dalam suatu kesempatan menyatakan enggan bahkan menolak jika dirinya disebut sebagai juru kampanye (jurkam) Ganjar Pranowo.

Penolakan sebutan tersebut pun memunculkan beragam komentar.

Meskipun demikian, FX Hadi Rudyatmo membenarkan pernyataan Wali Kota Surakarta itu.

Dia bahkan mengancungi jembol kepada putra Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca juga: Sosok Gibran dan Izzudin Pengedar Uang Palsu di Pekalongan Ternyata Berstatus Mahasiswa

Baca juga: Dampingi Ganjar di Solo, Gibran Pakai Baju Garis Hitam Putih: Disiapkan Langsung Beliau

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo membela Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang menolak jika disebut juru kampanye (jurkam) Ganjar Pranowo.

Politisi yang akrab disapa FX Rudy itu berujar, selama masa kampanye belum dimulai, belum ada jabatan jurkam di partai.

Dia menekankan, pernyataan ini dia sampaikan bukan karena putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menolak jadi juru kampanye.

Dalam pandangannya, Gibran belum bisa disebut demikian karena masa kampanye belum dilaksanakan.

"Benar, karena belum masa kampanye kok."

"Itu tidak menolak beliau," jelas FX Rudy seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Dia menerangkan, jabatan juru kampanye melekat kepada pasangan calon Presiden maupun Wakil Presiden.

Sementara hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan satu calon pun.

"Dia malah justru tahu jurkam itu terbentuk setelah ada calon Presiden dan calon Wakil Presiden."

"Baru terbentuk jurkam," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved