Berita Jawa Tengah
AD Warga Desa Kramat Demak Ikut Keciduk Polisi, Rumahnya Jadi Lokasi Transaksi Sabu 1 Kilogram
Informasinya rumah AD di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - AD, warga Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak ikut digelandang petugas kepolisian dari Ditresnarkoba Polda Jateng.
S digelandang karena rumah yang dihuninya menjadi lokasi pertemuan sekaligus transaksi sabu seberat 1 kilogram.
Dia mengklaim jika hanya disuruh menyiapkan rumahnya oleh tersangka S karena akan ada tamu dari Aceh.
Dirinya pun memenuhi permintaan S dan tak disangka, rumah tersebut ternyata untuk transaksi barang haram.
AD pun bersikukuh belum menerima uang dari transaksi itu dan tak mengetahui berapa besar komisi yang akan diterimanya.
AD dan S merupakan rekan saat bekerja di Batam.
Baca juga: IYN Pengedar Sabu 4 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dari Pontianak ke Bali
Dalam kurun waktu 4 hari, Ditresnarkoba Polda Jateng menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total 5 kilogram.
Ada 2 lokasi pengungkapan peredaran narkoba tersebut.
Yakni di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan pertama di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak pada Kamis (27/7/2023).
Ada dua pelaku yang ditangkap yakni AD dan S.
"Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 1 kilogram."
"Pengungkapan kasus itu merupakan hasil pengembangan kasus jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng."
"Barang bukti yang ditemukan 5 paket sabu dalam plastik," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, sabu 1 kilogram itu ditemukan di dalam rumah dan berada di tas ransel.
tribunjateng.com
tribun jateng
Running News
Semarang
Polda Jateng
Sabu
pengedar sabu
Irjen Pol Ahmad Luthfi
narkoba
narkotika
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
196 Orang Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis di Sragen, Ini Dugaan Awal Pemicunya |
![]() |
---|
Tak Semua Bernasib Seperti Tukimah Ambarawa, BKUD: 90 Persen Justru Nilai Objek Pajak Tetap |
![]() |
---|
Trauma Munianah 7 Bulan Silam Berlahan Lenyap, Pekerja Kebut Perbaikan Tanggul Kali Bodri Kendal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.