Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

AD Warga Desa Kramat Demak Ikut Keciduk Polisi, Rumahnya Jadi Lokasi Transaksi Sabu 1 Kilogram

Informasinya rumah AD di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jateng  

Barang haram itu berasal dari Kepulauan Riau dan akan diedarkan ke Kota Semarang.

Pelaku diketahui seorang bandar.

Tiga pengedar sabu yang dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (31/7/2023).
Tiga pengedar sabu yang dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (31/7/2023). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Baca juga: IYN Pengedar Sabu 4 Kilogram Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dari Pontianak ke Bali

"Di rumah itu kami juga menemukan barang bukti berupa timbangan," ujarnya.

Tidak berselang lama, kata Kapolda Jateng, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng juga membekuk pelaku pengedar sabu 4 kilogram berinisial IYN di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Senin (31/7/2023).

Sabu itu didapat dari Pontianak.

"Pelaku dibekuk pukul 03.00 di Kapal Dharma Kartika dari Pontianak," tuturnya.

Menurutnya, sabu itu ditaruh dalam tas ransel pelaku.

Sabu yang dibawa pelaku diketahui kualitas nomor satu.

"Antara Demak dan Pelabuhan Tanjung Emas bukan satu jaringan," ujarnya.

Ia mengatakan, adanya pengungkapan kasus tersebut, Polda Jateng terus melakukan penestrasi keras dengan penegakan hukum dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.

Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa pelaku pengedar narkotika diminta jangan coba-coba mengedarkan di Jawa Tengah.

"Polda Jateng juga melakukan upaya preemtif dan preventif."

"Kami sudah canangkan sekira 500 kampung tangguh narkoba di Jawa Tengah," tandasnya.

Baca juga: Kurir Warga Purworejo Tak Bisa Mengelak, Polisi Temukan 1 Ons Sabu Terselip di Celana Pelaku

Tersangka AD Hanya Disuruh

Tersangka AD mengaku hanya disuruh oleh S.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved