Jalan Tol Semarang Demak
Demo Gubernuran, Warga Bedono Tolak Penerapan Tanah Musnah pada Proyek Tol Semarang Demak
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat terdampak tol Semarang Demak melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernuran Jateng, Senin (31/7/2023
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
"Kalau dihargai Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta saya Ok. Kalau memang disuruh urug saya urug harga sesuai pengadaan dan sesuai dijanjikan saat itu," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Bedono, Agus Salim mengaku ikut bertanggung jawab mengantarkan warganya untuk menyampaikan aspirasi. Dirinya ingin aspirasi warga dapat diperhatikan sebaik-baiknya.
"Karena bapak Presiden telah menyampaikan tidak ada tanah musnah. Tapi adanya revisi Perpres terkait tanah musnah membuat warga tidak terima," tuturnya.
Menurutnya tanah di lokasi desanya terendam air. Hal itu bukan keinginan warga. Dia menuding dampak tanah di desanya terendam air karena adanya proyek pembangunan bandara, pelabuhan, dan perluasan wilayah industri di wilayah Terboyo.
"Hal ini menyebabkan kewilayahan kami terendam air. Ini sangat memprihatinkan jadi harus diperhatikan hak-hak mereka," tuturnya.
Tanah di wilayahnya terdampak tol. Namun hal itu berdampak sosial karena rumah warganya yang terendam air dikatergorikan tanah musnah.
"Kami sudah menyambung rasa dengan masyarakat dan pendekatan. Tapi diluar kendali saya. Kemanapun mereka melangkah akan kami dampingi. Tanah saya terlepas dari kepala desa juga terendam air. Saya juga prihatin," ujar dia.
Dikatakannya, tanah di wilayahnya yang terendam air seluas 620 hektarare. Sementara tanah yang terdampak tol seluas 80 hektarare.
"Ketinggian air ada yang setengah meter ada yang satu meter. Masyarakat memanfaatkan sebagai lahan pertambakan," imbuhnya.
Ia mengatakan warga hanya mendapat ganti rugi 30 persen dari harga pasaran. Warga meminta agar Perpres tanah musnah dihapuskan.
"Tanah terdampak tol harus dibayar sepatutnya dengan harga yang diharapkan masyarakat," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.