Berita Nasional
Jangan Sampai Kasus Kabasarnas Menguap, TNI-KPK Diminta Bentuk Tim Koneksitas
Kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi bergulir menjadi polemik. Puspom TNI menilai keputusan KPK yang mengumumkan Hen
Pembelokan Hukum
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menilai terjadi pembelokan hukum dalam kasus suap yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. Sebelumnya, Henri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pengadaan alat deteksi reruntuhan hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023.
Namun, polemik muncul setelahnya. Puspom TNI merasa, Henri yang berstatus prajurit TNI aktif mestinya diproses hukum oleh mereka, bukan oleh KPK, kendati kepala Basarnas adalah jabatan sipil.
KPK akhirnya menyerahkan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Ada tindakan akrobat hukum dan upaya pembelokan serta disinformasi (terkait penafsiran) undang-undang," ucap Isnur dalam diskusi terbuka sejumlah elemen masyarakat sipil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2023).
Memang, prajurit TNI boleh duduk di Basarnas, sebagaimana diatur Pasal 47 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, termasuk sebagai Kepala Basarnas (Kabasarnas). Namun, itu bukan berarti jabatan itu harus berasal dari unsur tentara.
Di samping itu, Pasal 47 ayat (3) beleid yang sama menegaskan bahwa prajurit yang duduk di beberapa lembaga, termasuk Basarnas, harus tunduk pada ketentuan administrasi yang berlaku dalam lingkungan itu.
Isnur menegaskan bahwa Basarnas adalah lembaga dengan jabatan sipil. Oleh karena itu, kasus hukum yang menjerat pejabat Basarnas semestinya tunduk pada peradilan sipil. (kompas/dtc/tribun/tribun jateng cetak)
5 Oktober Hari TNI: 80 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Simak Sejarah dan Maknanya |
![]() |
---|
Sinergi Kemenham dan Pemprov Jateng Perkuat Pembentukan Kantor Wilayah Baru dan Fasilitas Gedung |
![]() |
---|
Kisruh Beda Data Subsidi Elpiji, Menkeu Purbaya: Angkanya Sama, Hanya Beda Cara Pandang |
![]() |
---|
Ini Identitas 9 Korban Tewas Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 54 Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Tampang Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Cuma Lulusan SMP dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.