Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kepala Basarnas Ditahan di Tahanan Militer Milik Puspom AU di Halim setelah Jadi Tersangka Korupsi

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiadi, ditahan di tahanan militer Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) Halim Perdana Kusuma setelah menjadi

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023). Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiadi, ditahan di tahanan militer Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) Halim Perdana Kusuma setelah menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas. 

KPK sempat mereka mengundang penyidik Puspom TNI dalam gelar perkara (ekspos) usai OTT.

Dalam ekspos itu disepakati terdapat bukti yang cukup atas dugaan suap dan penanganan terhadap Henri dan Afri hingga diserahkan kepada Puspom TNI, dilansir Kompas.com.

Henri dan Afri Diduga Terima Suap sampai RP 88 Miliar

Henri dan Afri diduga menerima suap sampai Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas.

Meski demikian, Puspom TNI menyatakan KPK melampaui prosedur karena Henri dan Afri adalah perwira aktif.

Sehingga, menurut Puspom TNI, yang bisa menetapkan status hukum keduanya adalah penyidik polisi militer.

KPK lantas meminta maaf dan mengaku khilaf dengan menyatakan Henri dan Afri sebagai tersangka dan menyerahkan penanganan keduanya kepada Puspom TNI.

Saat ini KPK menetapkan 3 pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sementara untuk perkara dugaan suap Henri dan Afri diminta untuk ditangani Puspom.

Sebab, TNI tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Maka dari itu mereka menyatakan pengusutan dugaan suap Henri dan Afri ada di tangan penyidik Puspom TNI.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Basarnas, Marsdya Henri dan Letkol Afri Ditahan di Tahanan Militer

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved